Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Optimistis Kliennya Menang

saranginews.com – BANDUNG – Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang pada Senin (24 Juni) atas permohonan pendahuluan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vin dan Eky Cirebon.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis majelis hakim PN Bandung akan mengabulkan permohonan praperadilan kliennya yang merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Win dan Eki Cirebon.

BACA JUGA: Persiapan Polda Jabar jelang sidang perdana Pegi Setiawan

Sugianti Iriani, tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mengatakan pihaknya menyiapkan 22 kuasa hukum untuk mendampingi sidang pendahuluan.

“Kami 99% optimis. Tentu kami sudah menyiapkan segala sesuatunya, baik bukti maupun mentalitasnya,” kata Sugianti di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6).

BACA JUGA: Kepala Kejati Jabar: Jaksa Tangani Kasus Pegi Setiawan Harus Profesional

Sugianti berharap hakim yang ditunjuk PN Bandung bersikap adil dan bebas dari campur tangan pihak lain yang dapat merugikan kliennya.

“Hari ini kita ingin harapan kita, hari ini sidang pendahuluan berjalan lancar dan hakim juga tidak memihak dan Peggy bisa dibebaskan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Pegi Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Optimis Kemenangan Penyidikan

Ia menilai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah karena alat bukti yang dimiliki Polda Jabar sangat lemah.

Yanti mengatakan belum ditemukan bukti yang mengarah pada Peggy Setiawan.

“Iya, tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, bahkan tidak ada autopsi yang mengarah ke Peggy. Bahkan ilmu pengetahuan pun tidak,” ujarnya.

Pengacara lainnya, Muchtar Effendy mengaku akan menanggapi semua tudingan yang diajukan Polda Jabar terhadap kliennya.

Ia menyatakan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vin dan Eki tahun 2016 lalu.

“Kami siap melawan semua itu dan juga akan membuktikan bahwa klien kami Pegi Setiawan sebenarnya tidak terlibat dan tidak tahu apa-apa tentang kejadian tahun 2016,” ujarnya.

Hari ini di PN Bandung sekitar pukul 09.00 WIB Sidang pendahuluan tersangka utama Pegi Setiawan kasus pembunuhan Wina dan Eky di Cirebon digelar sekitar pukul 09.00 WIB yang berlangsung di ruang sidang keenam. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *