Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, Pimpinan Honorer Bicara Keras

saranginews.com – JAKARTA – Ketua Umum Forum Komunikasi Adil Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan (FKHN) Sepri Latifan memberikan pernyataan tegas soal upaya pemerintah mengangkat masyarakat non-ASN menjadi PPPK.

Diketahui, pemerintah belum menerbitkan PP tentang Manajemen ASN yang salah satu substansinya mengatur tentang manajemen pegawai non-ASN atau honorer.

Baca Juga: Regulasi Tunggu Sanksi Pemkab bagi PNS dan PPPK Lakukan Tindakan yang Dilarang

Bahkan, MenPAN-RB Azwar Anas menyebut PP Manajemen ASN sangat menentukan nasib jutaan pekerja terhormat.

Namun hingga awal pekan terakhir bulan Juni, PP Manajemen ASN masih belum keluar.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Lihat datanya, penghargaan Q2 masih banyak

Padahal, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan peraturan turunan dari undang-undang tersebut harus terbit paling lambat 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023. Oleh karena itu, pada akhir April 2024, PP Pengurus seharusnya sudah terbit.

Sementara itu, rencana pendaftaran PPPK 2024 yang diharapkan menjadi mekanisme penyelesaian persoalan terhormat masih belum dapat ditentukan.

Baca Juga: Tendik Masuk Formasi Teknis PPPK 2024, Biaya Paduan Suara Turun

Pernyataan tegas tersebut juga disampaikan Ketua FKHN Sepri Latifan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR (RDPU) bersama beberapa kalangan terhormat, di Senedd Center, Jakarta, Seniyan, Rabu (19/6).

“Kami (Yang Mulia Ed) belum melihat keseriusan pemerintah. “Ada jutaan pekerja jujur ​​yang masih belum jelas nasibnya,” kata Sefri.

Ada 8 kelompok kehormatan yang hadir dalam RDPU. Selain FKHN, ada Liga Kehormatan Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, Forum Penyuluhan Nusantara, dan beberapa kelompok honorer lainnya.

Dalam RDPU, Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi pesimistis penetapan calon kehormatan PPPK bisa selesai pada Desember 2024.

Politisi Partai Nasdem ini menilai, banyak persoalan terkait rencana pembentukan pekerja jujur ​​PPPK.

“Kita bicara PPPK, banyak permasalahannya,” kata Kamran.

Kamran menyebutkan permasalahan pendataan secara terhormat. Hanya pekerja jujur ​​yang masuk ke database BCN yang akan ditetapkan sebagai PPPK, namun menurutnya pendataan tersebut diwarnai manipulasi.

Akibatnya, kata Kamran, banyak penerima penghargaan yang sudah lama menjabat tidak masuk dalam database BKN sehingga menutup peluang mereka untuk diangkat menjadi PPPK.

Itu konspirasi, sehingga pedagang di pasar tiba-tiba menjadi PPPK, kata Kamran.

Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan Komisi II DPR RI dan rapat dengar pendapat dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Komisi Peralatan Sipil Negara (KASN) di Senyan, Rabu (12/6), Kamran lantang angkat bicara soal itu.

Dia mengatakan, operator bisa menghapus data penerima penghargaan yang sudah lama mengabdi, menggantinya dengan penerima penghargaan baru.

“Aktivis itu penting sekali. Bisa menggantikan Dapodik, digantikan orang baru,” kata Kamran.

Penipuan atau manipulasi dengan cara tersebut, kata Kamran, bisa saja terjadi karena peran pemerintah daerah.

Kamran bercerita, saat itu pernah ada kasus seorang pedagang di pasar yang tidak pernah menjadi pegawai honorer tiba-tiba diangkat menjadi A.S.N.

“Orang yang berjualan di pasar, yang tidak pernah jujur, tiba-tiba menjadi pekerja, karena ada tingkat (akses dengan) penguasa. “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondov.

Dalam RDPU Rabu kemarin, Kamran kembali menyoroti persoalan pendataan secara terhormat.

Ia mengatakan, data jumlah horarium berbeda-beda tergantung kepentingan pemerintah daerah.

“Jumlah tenaga honorer naik turun, menjelang pilkada jumlah tenaga honorer bertambah,” ujarnya.

“Ini rumit, Pak. “Selama pemerintah tidak menyediakan pekerjaan apa pun, masalah ini tidak akan terselesaikan,” kata Kamran. (sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *