saranginews.com, Sumut – Kantor Daerah Bea dan Cukai (Kanwil) Sumut (Sumut) telah menerbitkan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat Berkala (TPB) kepada PT Suri Tani Pemuka dan PT Soci Mas.
Hal ini sebagai upaya untuk mendorong kemudahan berusaha. dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi industri dalam negeri khususnya di Sumatera Utara
BACA JUGA: Bea Cukai Teluk Nibung jebol penyelundupan reptil ke Malaysia
PT Suri Tani Pemuka merupakan perusahaan yang bergerak di sektor budidaya perikanan dengan fokus pada penangkapan ikan, pembenihan, pemeliharaan dan pengolahan hasil laut.
Sedangkan PT Soci Mas merupakan industri oleokimia yang mengolah minyak sawit menjadi bahan kimia seperti asam lemak dan gliserin.
BACA JUGA: Bea Cukai dan pemerintah daerah bersatu dukung transformasi digital dan globalisasi UMKM
Keduanya mendapat izin resmi fasilitas Berkala TPB setelah perwakilan perusahaan menjelaskan proses bisnisnya di depan pintu Kantor Bea dan Cukai Daerah Sumut di Gedung Keuangan Negara, Medan, Rabu (19/06).
“Fasilitas TPB Berkala ini merupakan salah satu bentuk dukungan non finansial yang memungkinkan penyelenggara atau operator TPB dapat menyampaikan dokumen secara berkala. Pemberian fasilitas ini bertujuan untuk memperlancar pengangkutan barang serta proses pemasukan dan pengeluarannya,” kata Kepala Sumut. Kantor Bea dan Cukai Wilayah Pajiya.
Baca selengkapnya: Bea dan Cukai Berikan Fasilitas TBB kepada Perusahaan. di Jakarta Selatan
Fasilitas pengelolaan dokumen yang disediakan melalui fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
Dengan fasilitas ini, perusahaan akan dapat mengurangi waktu tunggu (dwell time). Mengurangi biaya produksi dan mempercepat pergerakan barang.
“Kami berharap pabrik TPB bertahap ini dapat memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri. Ini membantu mereka berkembang lebih cepat dan bersaing di pasar global,” kata Parjiya.
Dia menekankan komitmen Kantor Bea dan Cukai Daerah Sumut.
“Kami akan terus memainkan peran kami sebagai pendamping industri dan fasilitator perdagangan. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan kompetitif di Sumut,” tutup Parjiya (JPN).
Baca artikel lainnya… Pelayanan kepabeanan dan peningkatan efisiensi cukai bagi pengguna melalui kegiatan CVC