saranginews.com – LABUHAN BAJO – Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), memeriksa telepon seluler atau telepon genggam anggotanya.
Periksa ponsel untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs perjudian online oleh petugas polisi.
BACA JUGA: Pemda tunggu rezim sanksi bagi PNS dan PPPK yang melakukan perbuatan terlarang
“Langkah ini merupakan upaya preventif yang dilakukan Polres Sikka untuk mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian,” kata Humas Polres Sikka AKP Susanto saat dihubungi, Minggu (23 Juni).
AKP Susanto menjelaskan, dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Margono bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam), Irjen Frans Somba Say, tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi perjudian online atau situs perjudian online. dikunjungi. .
BACA JUGA: Jenderal Maruli pantau kinerja Babinsa untuk cegah masyarakat berjudi online
Kegiatan ini disebut sebagai wujud komitmen Polres Sikka untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari aktivitas ilegal.
“Kami ingin memastikan personel Polres Sikka tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk perjudian online,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemerintah segera menutup akses perjudian online
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini akan dilakukan secara berkala oleh Polres Sikka.
“Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat disiplin dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugasnya serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini: