Brimob Polda Sumut Tangkap 13 Remaja yang Hendak Tawuran di Deli Serdang

saranginews.com – MEDAN – Rombongan Brimob Polda Sumut menangkap 13 pemuda yang hendak melakukan tawuran di Pasar XII Kampung Kolam di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Subden 1, AKP Hadi Suprayitno, Kasat Brimob Unit 1 Polda Sumut mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil peningkatan patroli untuk mendukung kewenangan Polrestabes Medan dan laporan masyarakat.

Baca juga: Tas Hitam Mencurigakan Resahkan Warga, Demikian Penjelasan Satgas Polda Sumsel

Dari penangkapan tersebut disita tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya, semuanya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung, kata Hardy di Medan, Senin (24/6).

Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut, 22 petugas Satpol PP dan petugas Polsek Medan Tembung menangkap 13 pemuda yang siap tawuran di Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (23/6).

Baca juga: Remaja 19 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Semarang, Polisi Tangkap 8 Perampok

“Saat ini kami menahan pemuda tersebut di Mapolsek Medan Tembung untuk dimintai keterangan,” kata Hadi.

Selain menangkap para pemuda pengunjuk rasa, patroli juga menangkap RH (55) dan SW (40) yang diduga memperjualbelikan narkoba jenis ganja dan sabu di Deli Serdang, Kecamatan Perkat Zeituan.

Baca juga: Dua Orang Ditemukan Tewas Usai Tenggelam di Toilet Deli Serdang

Barang bukti yang disita antara lain empat kantong sabu, satu kantong ganja, satu kantong Rp 365 ribu, dan satu unit telepon genggam, kata Hadi.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya geng motor, perampokan, perampokan dengan kekerasan, peredaran narkoba, dan tindak pidana lainnya.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya biasanya melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan guna menciptakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *