Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Reptil ke Malaysia

saranginews.com, SUMATERA UTARA – Bea Cukai Teluk Nibung berupaya menyelundupkan reptil ke Malaysia pada Sabtu (21/6).

Sejak kegagalan pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara, petugas telah menyita 100 ekor reptil dalam tiga kotak gabus/styrofoam dan memastikannya adalah kepiting.

BACA JUGA: Dapatkan pelatihan Ekspor, Bea dan Cukai Semoga bisa membuka wawasan bagi UMKM

“Saat dilakukan pemeriksaan di gudang penyimpanan sementara, petugas menemukan tiga kotak gabus berisi 52 ekor iguana, 44 ekor biawak, 3 ekor biawak, dan 1 ekor ular yang diselundupkan dengan menyamarkan reptil sebagai kepiting,” kata Komandan Kantor Bea Cukai Teluk. . Nibung, Nurhasan Ashari.

Diketahui, kotak gabus berisi reptil tersebut dibawa ke Pelabuhan Teluk Nibung oleh nakhoda berinisial I dan diberikan kepada eksportir untuk dikirim ke Malaysia.

BACA JUGA: Bea Cukai dan pemerintah daerah bersinergi dukung digitalisasi dan globalisasi UKM

Saat ini Bea Cukai Teluk Nibung masih berupaya menyelidiki pengirim yang tidak diketahui keberadaannya, berinisial I.

Barang bukti tersebut dibawa petugas ke Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pendataan dan penghitungan bersama Unit Pelayanan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.

BACA JUGA: Terima Kunjungan Pemerintah Kota Jiaxing, Bea dan Cukai Bahas Peningkatan Investasi

“Kemudian reptil tersebut akan kami serahkan ke Unit Pelayanan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di pelabuhan Tanjung Balai Asahan, mengingat satwa tersebut memerlukan perlakuan khusus,” kata Nurhasan.

Rupanya, reptil yang diselundupkan tersebut masuk dalam daftar spesies yang dilindungi oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES), yang bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tumbuhan dan hewan liar tidak membahayakan kelangsungan hidup.

Dalam proses ekspor hewan juga diperlukan izin dari Badan Karantina Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk lebih meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bagi mereka yang melakukan penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan salah satu dampak positif dari program aksi perubahan yang dilaksanakan Bea Cukai Teluk Nibung di upaya penataan dan penertiban pelabuhan,” kata Nurhanan. (jpnn)

Baca PASAL lainnya…Bea dan Cukai menyediakan fasilitas TBB bagi pelaku usaha di Jakarta Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *