saranginews.com, BATAM – Presidium Aktivis Nasional 98 Rizki Faisal mendukung penuh sikap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang tidak bersedia mengikuti undangan Dewan Kehormatan DPR RI (MKD).
Dia menilai, MKD tidak hati-hati dalam menerapkan aturan yang ada dalam menangani pengaduan kepada Ketua MPR.
BACA JUGA: Bamsoet Tak Hadiri Sidang MKD DPR, Benar Kata Fahri Lubis
MKD sejak awal tidak menyelidiki laporan yang diterima dan tidak memeriksa sumber berdasarkan laporan tersebut. MKD bergegas memantau dan hanya mempercayai materi laporan yang diterima, kata Rizki Faisal. Batam, Minggu (23/6).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri ini mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, MKD harus memastikan apakah isi laporan tersebut fakta atau hoaks.
BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet meminta ARDIN Indonesia mendorong digitalisasi perusahaan
Apalagi telah diberitakan pernyataan Ketua MPR selaku pimpinan lembaga tinggi negara, sehingga tidak sulit menentukan apakah laporan tersebut sesuai dengan fakta kejadian atau tidak.
“Dalam laporan ke MKD, Muhammad Azhari mengabarkan Pak Bamsoet menambahkan pernyataan: ‘Semua parpol setuju amandemen UUD 1945.’” Partai Golkar asal Kepulauan Riau (Kepri).
BACA JUGA: Tak Bisa Hadiri Undangan MKD DPR, Bamsoet: Saya baru diundang kemarin malam
Ketua MKGR Kepri meminta MKD DPR melakukan koreksi internal karena somasi MKD yang didasari berita bohong telah mencemarkan harkat dan martabat pimpinan dan lembaga MPR.
Rizki mendukung segala langkah Ketua MPR untuk menjaga harkat dan martabat MPR serta menjaga amanah yang diberikan rakyat.
Semoga pimpinan DPR RI mengambil langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, kata Rizki. (Jepang)
BACA PASAL LAIN… Masinton Pasaribu: MKD DPR tak punya mandat mengusut Bamsoet.