saranginews.com, CIANJUR – Tiga remaja putri mengambil langkah berani di Cianjur, Jawa Barat.
Mereka menggagalkan polisi palsu yang mengambil ponsel gadis-gadis itu setelah melawan para penjahat sejauh 12 kilometer pada Jumat (21/6).
Baca juga: Tersangka Pemerasan Ditangkap, 2 Polisi Karena Pemalsuan di Kota Toa
Seorang polisi palsu bernama Dennis Stevan, warga kota Chimehi, ditangkap. Dia mengawali dengan menuduh tiga gadis bernama Dirsi (14), Amira (14), dan Nasia (14), warga Kecamatan Sokalio.
Ketiganya curiga dengan kelakuan polisi gadungan yang tiba-tiba menghentikan mereka saat melintasi jalan lingkungan tempat tinggalnya, mengancam akan menilang, atau meminta maaf dengan memberikan ponsel, kata Kompol Yayan Suharyana Cianjur, Sabtu.
Baca Juga: Kapolri Kirim Propam, Irvasom dan Barskars untuk Membantu Kasus Sirbon Wina
Salah seorang pemuda diminta mengendarai sepeda motor pelaku menuju kantor desa. Namun, korban terlempar ke tengah jalan dan pelaku melarikan diri.
Mengetahui hal tersebut, Amira dan Nasiya berusaha mengusir pelaku kejahatan tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Akan Menang Lawan Anis di Pilkada Jakarta
Hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan bersama dua orang gadis yang bertabrakan dengan sepeda motor milik pelaku dan sepeda motor pelaku hingga terjatuh.
Sehingga warga sekitar menangkap pelaku kejahatan tersebut, dan menyerahkannya ke polisi.
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bandung-Sianjur, tepat di Jalan Raya Chiranjang. Pelaku kini sudah ditangkap dan kasusnya dilimpahkan ke Polsek Chiranjang, ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Amira bahwa dirinya dibunuh, ia sudah mulai menuduh polisi berbohong saat menangkapnya. Korban kemudian diberikan pilihan untuk menerima tilang atau meminta amnesti dan harus dilakukan di kantor desa.
“Saya skeptis karena pria ini tidak seperti polisi. Dia memberi saya pilihan untuk menilang saya atau meminta maaf. Saya memilih untuk meminta maaf, tapi kemudian dia menyuruh kami mengangkat telepon. Dia bilang salah satu temannya akan datang. bersamanya. Di sepeda motornya,” kata Amira.
Dia dan teman-temannya yang lain diminta untuk mengikutinya.
Namun selang beberapa menit pelaku tidak kunjung sampai di kota Disri, ia berusaha melarikan diri dari sepeda motor yang coba ditangkap Amira dan akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor tersebut dan pelaku kejahatan pun terjatuh.
“Kami menembaki sepeda motor pelaku kejahatan, namun hanya oleng hingga akhirnya terjebak di Jalan Raya Siranjang. Kami berkelahi dengan sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Kami berteriak minta tolong, hingga terjatuh. akhirnya warga sekitar dan polisi menangkap pelaku.
Baca selengkapnya… Kodam Jaya mengungkap kepemilikan mobil TNI AD di TKP palsu Rp 22 miliar