Menyoal Hakim Pengawas Perkara Pailit WN Singapura Dicopot MA dari PN Jakpus

saranginews.com, JAKARTA – Putusan pailit PKPU dengan nomor perkara NO.226/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 31 Mei 2024 menimbulkan korban baru.

Kecuali ibu dan anak WNA yang pailit, Hakim Pengawas R. Bernadette Samosir yang dikenal objektif dalam menangani perkara malah dilimpahkan ke PN Bandung berdasarkan hasil TPM tertanggal 12 Juni 2024 dilansir dari Badilum. situs web MA. Hakim pengawas diketahui telah dua kali memutus sesuai dengan ketentuan PKPU dan kepailitan yang berlaku, pertama dengan menolak gugatan Arsjad Rasjid CS sebagai kreditur karena utangnya tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada ibu dan anak asing tersebut, namun kemudian menjadi hakim yang berkuasa. membalikkannya.

BACA JUGA: MAKI Soroti 3 Masalah Aneh dalam Putusan Pailit PT Krama Yudha vs Ahli Waris. Arsjad Rasyid

Pada 16 Mei 2024, saat hakim pemantau menetapkan besaran utang, hakim akhir yang dipimpin Heneng Punjad dan hakim koordinator Asosiasi Anti Korupsi Indonesia MAKI Betsji Manoen Boyamin Saiman malah mengabaikannya dalam putusan pailit bertanggal. 31 Mei 2024 Menariknya, Hakim Anggota II Darianto mengeluarkan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang menyatakan bahwa keputusan hakim pengawas pada 16 Mei 2024 sudah final, sehingga ibu dan anak WNA tersebut tidak dipailitkan, namun harus dicabut PKPU-nya. “Pemberhentian hakim pengawas dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat mengindikasikan bahwa 226 perkara PKPU ini semakin banyak mengandung dugaan kekuasaan besar yang menunjukkan ketidakadilan, sehingga Mahkamah Agung dan pihak-pihak di bawahnya harus serius meninjau perkara ini di tingkat yang lebih tinggi.” tingkat kasasi,” kata Boyamin dalam keterangannya (21/6). Selain itu, Boyamin juga menyoroti alasan dirinya dicopot dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat menangani sebuah kasus besar sehingga menimbulkan pertanyaan besar dan meninggalkan dugaan ketidakadilan.

“Karena banyak kejanggalan dalam kasus ini, sebaiknya Heneng Pujadi dan Ibu Betsji Manoe diganti,” pungkas Boyamin (ray/jpnn).

BACA JUGA: Warga Singapura yang dipailitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi dan Prabowo

BACA JUGA: Keputusan Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha Diwarnai Perbedaan Pendapat, Kata Pengacara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *