saranginews.com – MADINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Guamas mengklaim tidak ada penyalahgunaan alokasi tambahan kuota pada penyelenggaraan 1445 Hijriah/2024 M.
Menag Yagut menegaskan, hal ini menanggapi kritik Kelompok Pemantau Haji DPR terkait pengalihan kuota tambahan.
BACA JUGA: Poros Muda NU desak DPR RI segera bentuk Pansus Haji, berikut ini
“Tambahan kuota tidak akan disalahgunakan. Ini prinsipnya,” kata Menteri Agama Yagut di Medina, Sabtu.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 orang.
BACA JUGA: Menag Yagut umumkan kuota haji 2025 Alhamdulillah
Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Selain itu, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 yang kemudian dibagi menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Menteri Agama Yagut mengatakan, “Kami tidak akan menyalahgunakan hal ini dan insya Allah amanah ini akan kami penuhi dengan kemampuan terbaik kami.”
BACA JUGA: BAZNAS Salurkan Barang Haji ke Sekolah Indonesia di Makkah
Puncak ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja berakhir.
Proses Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) berjalan lancar.
Diprediksi akan terjadi kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023, bahkan jemaah haji pun meninggalkan Muzdalifah menuju Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi.
Alhamdulillah puncak ibadah haji berjalan lancar, mulai dari Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semuanya berjalan baik dan lancar.
Menurutnya, hal itu tak lepas dari penerapan kebijakan Nusuk kartu pintar dan adanya skema (murur) dalam proses jemput jemaah dari Arafah ke Mina.
Murur adalah skema bagi jamaah haji untuk melakukan perjalanan dari Arafah melalui Muzdalifah (tanpa turun dari bus) dan langsung ke Mina.
Skema ini berlaku untuk jemaah lanjut usia, berisiko tinggi, dan penyandang disabilitas.
“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya ibadah haji kita terletak pada dua hal ini, nusuk dan murur,” kata Menag Yagut.
Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah. Usai mengikuti acara penutupan ibadah haji tahun 1445 Hijriah dan pembagian kuota tahun 1446 Hijriah, Menteri Agama Yagut mendapat persetujuan kuota haji tahun berikutnya. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video Pilihan Editor ini: