KPAI: Daycare Solusi Masalah Kekerasan pada Anak

saranginews.com, Jakarta – Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menghadiri acara Open Day KinderCastle Day Care Center Cabang ke-12 di Setiabudi, Jakarta.

KPAI meluncurkan kampanye ini pada tanggal 4 Juni sebagai dukungan terhadap penitipan anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Baca Juga: KPAI Desak Pemerintah Blokir Permainan yang Tak Sesuai Aturan

Salah satu ketentuan undang-undang tersebut, § 30 (2) poin C), mewajibkan pelaku usaha/penyedia perumahan untuk memberikan pengasuhan anak sebagai penunjang ibu setelah melahirkan.

Dalam kesempatan tersebut, Aris Adi Lexono menyampaikan bahwa pola asuh yang baik merupakan solusi untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak.

Baca juga: Kak Seto dukung seruan KPAI untuk menghentikan game online yang merugikan anak

Tahun lalu, terdapat 2.656 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan pada tiga bulan pertama tahun ini, terdapat 383 kasus.

“Kekerasan orang tua merupakan penyebab utama kekerasan. Oleh karena itu, tempat penitipan anak menjadi solusi lain untuk mencegah kekerasan terhadap anak, dan saya sangat mengapresiasi KinderCastle Daycare dapat menjadi tempat penitipan anak yang modern, aman, berbasis teknologi, membantu menyelesaikan permasalahan anak di seluruh dunia. Indonesia.

Baca juga: KPAI menyayangkan Binus School tak buka-bukaan soal identitas siswa terduga pelaku pembully

Pada acara pembukaan Taman Penitipan Anak KinderCastle cabang ke-12, KPAI mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

“KPAI terus aktif mengajak masyarakat dan perusahaan untuk berperan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, salah satunya dengan menyediakan tempat penitipan anak atau daycare, serta mendukung Undang-Undang 1.000 Hari Pertama Kehidupan KIA yang disahkan pada 4 Juni tahun lalu. tahun,” imbuhnya. (dil/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *