2,5 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar Dibakar BNN

P , Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (20/6).

Brigjen Pol, Wakil Direktur Bidang Pengawasan BNN RI mengatakan, “Lapangan ganja di Assay Baser merupakan hasil kerja tim BNN dalam memantau aktivitas sektor perkebunan narkotika. Rudi Setiawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Peralatan BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Ha di Mandeling Natal Sumut

Ruddi mengatakan, pemusnahan tersebut untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) dari ancaman, mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba dan narkotika serta P4GN sebagai lembaga terdepan BNN. Kecanduan

Dikatakannya, setelah hasil pantauan, dilakukan proses penyelidikan tim di lapangan, total tanaman marjiana yang dimusnahkan sekitar 24 ribu pohon marjiana dengan berat sekitar 12 ribu kilogram herba kering.

Baca Juga: BNN Bergerak, Miliki Ladang Ganja Seluas 4 Hektar di Asse Besar

Tinggi tanaman ganja bervariasi mulai dari 100 sentimeter (cm) hingga 300 cm, dan jarak tanam berkisar antara 40 cm hingga 60 cm.

Dijelaskannya, berdasarkan perintah Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hilangnya lahan kekeringan di Desa Pulo, Kecamatan Selimem, Kecamatan Selimem.

Baca Juga: Rizwan Tak Akan Menang Lawan Kamil Ani di Pilkada Jakarta

Berdasarkan aturan tersebut, ancaman hukuman bagi petani ganja minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara yang diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.

Ruddi mengatakan, pemusnahan lahan ganja di Asse Besar ini merupakan bagian dari Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba (HANI) 2024 yang mengangkat tema Masyarakat Bergerak, Narkoba Melawan Narkoba, Indonesia Bersinar.

Di bawah pimpinan Brigjen Pol, lahan ganja di Pangkalan Aceh dimusnahkan. Menjalin kerja sama dengan Menteri/Lembaga untuk memperkuat kolaborasi dengan Polri, TNI, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geografis (BIG) dan Pemerintah Provinsi Aceh. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya AD… Kodam Jaya mengungkap pemilik mobil dinas TNI AD di TKP uang palsu Rp 22 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *