Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Petinggi Trikomsel Oke hingga Asiatel Globalindo

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pimpinan PT Trikomsel Oke hingga PT Asiatel Globalind pada Jumat (21/6).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN.

Baca Juga: Ketiga Orang Ini Dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas

Pemanggilan tersebut antara lain Direktur PT Tricomsel Oke Sugiono Wiyono Sugiaram, Komisaris PT Asiatel Globalind, Tan Heng Lok, dan manajemen PT. Asiatel Globalind, PT Telering Onyx Pratama Meyce Gani, OSM Collections and Debt Management Amjad Agoes OSM, dan Swasta Dewi Hidayat.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.Jakarta 4, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Mantan Ketua Satgas KPK Akan Pimpin Pengawasan Venue PON 2024

Belum diketahui saksi seperti apa yang ingin diperiksa penyidik.

Yang pasti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memperbaiki penanganan dugaan korupsi di BUMN.

Baca Juga: Pengusaha Zahir Ali Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi soal Korupsi Pengadaan Tanah Pemprov DKI di Era Anies

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan korupsi tersebut terkait proyek fiktif. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyebut secara spesifik pengadaan yang dimaksud.

Yang pasti, dugaan korupsi tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah menetapkan tersangka, namun belum bisa mengungkap identitas tersangka dan struktur kasusnya (tan/jpnn) Pernahkah Anda melihat video terbaru di bawah ini?

Baca artikel lainnya… Moeldoko yakin Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menangkap Harun Masik dalam waktu dekat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *