Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Sukabumi Nekat Tabrak Mobil Istrinya

saranginews.com, SUKABUMI – Pria berinisial EY, 37, warga Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga merusak mobil milik istrinya RI, 41.

Pengrusakan terjadi pada Selasa (18/6) pukul 02.30 WIB di Jalan Garuda, Kampung Lekok RT 002/001, Desa Chintangbalai, Kecamatan Siburium.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

“Tersangka kami tangkap tak lama setelah kejadian,” kata Kapolsek Siburium AKB Swaji di Sugabhumi, Kamis.

Menurut Swaji, dari hasil pemeriksaan EY, tersangka diliputi rasa cemburu dan nekat merusak mobil istrinya karena mencurigai istrinya selingkuh.

Baca Juga: Polisi menangkap penjahat yang merusak rumah pimpinan PPK di Sugabhumi

Awalnya, mobil yang dikemudikan EY mengejar mobil yang digunakan Gang Samsi, istri dan anaknya, warga Desa Chisarua, Kecamatan Sikol, Kota Sukabhumi, Selasa dini hari.

Diduga istri tersangka yang ketakutan kemudian berusaha menghindari kejaran suaminya langsung menuju kawasan Siburium tempat kejadian. Ia menabrak mobil warga yang sedang parkir dan merusak toko warga sekitar.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Vandalisme Istana Kepresidenan PPK di Sugabhumi

Lokasi kejadian tidak jauh dari Mapolsek Siburium sehingga mengagetkan petugas yang bertugas, dan juga ada laporan dari warga terkait kejadian tersebut.

Polisi Siburium langsung bergegas ke lokasi kejadian dan langsung E.Y.

Usai penangkapan, polisi menggeledah mobil tersangka dan menemukan palu serta pisau.

Di lokasi kejadian, petugas juga menyita kaca-kaca toko yang dipecahkan mobil korban.

“Tersangka nekat melakukan hal tersebut karena mencurigai istrinya terlibat sehingga mengejar mobil yang dikendarai istrinya, ternyata ada anaknya di dalam mobil tersebut,” ujarnya.

Swaji mengatakan, selain menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik ​​Bareskrim Polres Siburium telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *