Setelah Tiongkok, Pemerintah AS Senggol Rusia, Kaspersky Diblokir

saranginews.com – Setelah China, pemerintah AS mulai menyasar Rusia dengan memblokir bisnis perusahaan Moskow yaitu Kaspersky.

Pemerintah AS telah secara resmi melarang penjualan antivirus Kaspersky dan meminta warganya yang menggunakan perangkat lunak tersebut untuk beralih ke penyedia lain, dengan alasan risiko keamanan.

BACA JUGA: Pekerja UMKM Terancam. Baca peringatan ini dari Kaspersky

Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS mengatakan pihaknya memberlakukan “larangan pertama” dengan alasan bahwa Kaspersky mengancam keamanan nasional AS dan privasi pengguna.

Kaspersky dilarang karena perusahaan tersebut berbasis di Rusia.

BACA JUGA: Kaspersky: Serangan siber di Asia Tenggara meningkat selama pandemi

“Rusia telah menunjukkan kemampuannya, dan terlebih lagi niatnya, untuk menggunakan perusahaan-perusahaan Rusia seperti Kaspersky untuk mengumpulkan dan mempersenjatai data pribadi Amerika. Dan itulah mengapa kami terpaksa mengambil tindakan yang kami ambil hari ini,” kata Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo. .

Kaspersky akan dilarang menjual perangkat lunaknya kepada konsumen dan bisnis Amerika mulai 20 Juli.

BACA JUGA: Kaspersky menolak mengunduh Windows XP

Namun, perusahaan dapat memberikan pembaruan perangkat lunak dan keamanan kepada pelanggan lama hingga 29 September.

Setelah itu, Kaspersky tidak lagi diizinkan memberikan pembaruan perangkat lunak kepada pelanggan di AS.

“Itu berarti perangkat lunak dan layanan Anda akan menurun.” Oleh karena itu, saya sangat menyarankan Anda segera mencari alternatif pengganti Kaspersky, ujarnya.

Raimondo mengatakan konsumen AS yang sudah menggunakan antivirus Kaspersky tidak melanggar hukum.

“Individu dan perusahaan AS yang terus menggunakan atau memiliki produk dan layanan Kaspersky tidak melanggar hukum, tidak melakukan kesalahan apa pun, dan tidak dikenakan hukuman pidana atau perdata,” kata Raymond.

Setelah pelarangan tersebut, tambahnya, Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Kehakiman akan berupaya memberikan informasi kepada konsumen Amerika, dan pemerintah AS akan membuat situs web.

Larangan tersebut, yang diumumkan pada Kamis (20 Juni), merupakan eskalasi terbaru dari serangkaian tindakan panjang pemerintah AS terhadap Kaspersky yang berbasis di Moskow.

Pada bulan September 2017, pemerintahan Donald Trump melarang lembaga federal AS menggunakan perangkat lunak Kaspersky, dengan alasan kekhawatiran bahwa perusahaan tersebut akan terpaksa membantu badan intelijen Rusia. (reuters/antara)

BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Pemerintah AS Menuntut Google, Menantang Praktik Bisnis yang Berbahaya bagi Penerbit dan Konsumen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *