saranginews.com, Magelang – Seorang pelajar berusia 20 tahun bernama SYK ditangkap Polres Magelang Kota atas insiden ditemukannya bayi di tempat pembuangan sampah di Magelang Utara, Kota Magelang.
Mbaku SYK ditangkap polisi pada hari yang sama ketika gadis itu ditemukan.
Baca juga: Polisi untuk pertama kalinya menangkap tersangka kasus pembunuhan mahasiswi di Malang untuk pertama kalinya dalam dua tahun
Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina pada Kamis, 20 Juni mengatakan, “Tersangka teridentifikasi dalam waktu lima jam setelah penemuan (bayi tersebut) dan kini tengah diperiksa intensif.”
Tersangka bertulisan SYK (20) ini merupakan pelajar asal Jawa Tengah dan kini menjalani observasi kejiwaan di rumah sakit jiwa.
Baca juga: Solusi Pegi Setiawan dalam Kasus Bina, Iptu Sandy Sebut Nama Robi Irawan.
Kapolres mengatakan, “SYK saat ini sedang dalam observasi di rumah sakit jiwa dan kami telah mengambil beberapa bukti dalam kasus ini.”
Peristiwa penelantaran bayi tersebut terjadi pada 30 Mei 2024 di tempat pembuangan sampah darurat di Kelurahan Kuryong, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
Baca Juga: Kisah SN yang Salah Laporkan Pencuri Karena Takut Ditegur Istri, Semua Bermula di Aramak.
SYK dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kronologi kejadian bermula ketika petugas kebersihan menemukan bungkusan plastik hitam beserta selotip saat sedang membersihkan lokasi kejadian.
Ketika penjaga membuka kotak itu, dia menemukan seorang anak tak bernyawa di dalamnya.
Aparat kepolisian kemudian melaporkan temuannya ke Babinkamtilibmas, dan tim Polres Magelang Kota langsung menyelidiki lokasi kejadian.
Pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa gadis itu telah meninggal.
Di lokasi kejadian juga ditemukan beberapa potong kain dan celana yang diduga milik tersangka.
Kejadian ini menjadi keprihatinan serius bagi masyarakat Kota Magelang, dan Polres Magelang Kota berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah tersebut (ant/jpnn).