BKD Panggil ASN Pemprov Jabar Terduga Pemeran Video Mesum di Tapanuli Utara

saranginews.com, BANDUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat juga mengusut video tak pantas yang diduga mirip dengan Sekda Tapanuli Utara yang juga melibatkan ASN di Pemprov.

ASN berinisial TS yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Jawa Barat diduga menjadi lawan main aktor pria dalam video mesum tersebut.

BACA JUGA: BKD Benarkan Video Porno “Wanita di Tapanuli Utara” adalah ASN Pemprov Jabar

Kepala BKD Jabar Sumasna mengatakan, setelah tersiar kabar keterlibatan TS dalam kasus video mesum, pihaknya melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Dari situ kami mengajukan permohonan ke DPMDes untuk menindaklanjuti BAP dimaksud. Panggilan akan disampaikan hari ini dan pihak yang berkepentingan berhak mengoreksi waktu kedatangan dalam 7 hari ke depan. “Kami akan tanyakan apa yang diberitakan,” kata Sumasna, Jumat (21 Juni 2024).

BACA JUGA: Pelajar Ini Kirim Video Asusila ke Grup WhatsApp Orang Tua dan Teman Pacarnya, Motif, Alasannya

Dijelaskannya, TS awalnya menjabat sebagai ASN di Tapanuli Utara lalu meminta pengalihan tugas ke Pemprov Jabar pada tahun 2020. Baru pada tahun 2022 TS resmi mengalihkan tugasnya ke DPMDes Jawa Barat.

Menurut Sumasna, saat itulah TS menawarkan pindah dengan dalih mengikuti suaminya yang juga ASN.

BACA JUGA: Video Asusila Ibu dan Anak Kandung, Polisi Identifikasi Pelaku Utamanya

Suami TS diketahui kini bekerja di Pemkab Kuningan. Sumasna juga mengatakan TS lahir di Jawa Barat.

“Terhitung pada tahun 2020, ada permintaan dari pihak terkait untuk mengalihkan tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jabar selama tahun 2022, sehingga baru dimulai di Jabar pada tahun 2022. Dalil yang dikemukakan saat itu adalah suaminya sedang bertugas di Kuningan, Jawa Barat,” jelasnya.

“Jadi yang bersangkutan lahir dan besar di Jawa Barat, setelah lulus dipindahkan ke Tapanuli Utara dan yang bersangkutan berhak melamar (pindah), dan saat ini tidak ada persyaratan yang dianggap aneh. Kami menerimanya. ,” dia melanjutkan.

Melihat banyaknya pemberitaan TS, Sumasna memastikan pihaknya masih menunggu proses pengadilan yang saat ini sedang dilakukan Polres Tapanuli Utara.

“Jadi hari ini banyak informasi yang ingin kami tindak lanjuti sebagai antisipasi, seperti surat yang kami terima bahwa Polres Tapanuli Utara juga sedang melakukan penyelidikan.” Tunggu hasil review APH,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *