saranginews.com, TELUK BAYUR – Bea dan Cukai berfungsi memberikan bantuan kepada industri demi pergerakan, kemajuan dan perkembangan industri di tanah air.
Melalui unit vertikalnya yakni Bea Cukai Teluk Prayut dan Bea Cukai Bekasi melakukan acara bernama Customer Visits to Customs (CVC) atau kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan fasilitas kepabeanan.
Baca juga: Terima Inspeksi Pimpinan Kota Jiaxing, Bea Cukai Berdiskusi Promosikan Investasi
Encep Dudi Ginanjar, Kepala Cabang Humas dan Promosi Kepabeanan, mengatakan acara CVC merupakan wadah komunikasi untuk menyerap berbagai aspirasi sekaligus memahami kendala dan permasalahan yang dihadapi pengguna jasa.
“Kunjungan nasabah merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk meningkatkan komunikasi dengan pengguna jasa dan meningkatkan sinergi,” jelas Nsepe dalam keterangan resmi, Jumat (21/6).
Baca juga: Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Bersatu Dukung Digitalisasi dan Globalisasi UKM
Pihak Bea dan Cukai Teluk Bayur menggelar CVC kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk pada Kamis (13/6).
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk merupakan perusahaan penerima Master Partner Customs Facility (MITA) yang bergerak di bidang peternakan, produksi pangan, dan pengolahan hasil peternakan.
Baca Juga: Berikut tata cara impor barang untuk keperluan penelitian agar bisa mendapatkan impor bebas bea
Acara ini bertujuan untuk menyampaikan kewajiban dan persyaratan terbaru MITA berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2023.
Pada Kamis (13/05), Bea Cukai Bekasi melakukan CVC terhadap PT Daehwa Leather Lestari, salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu dan memastikan proses bisnis yang dilakukan PT Daehwa Leather Lestari mematuhi peraturan kepabeanan yang berlaku.
PT Daehwa Leather Lestari Kim Bong Ho, Presiden Direktur, menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai Bekasi atas dukungannya yang terus menerus sehingga pengangkutan produk perusahaan di dalam dan luar negeri dapat berjalan dengan mudah dan lancar. (mrk/jpnn)