Bamsoet Tak Hadir dalam Sidang MKD DPR, Fahri Lubis Sebut Sudah Tepat

saranginews.com, Jakarta – Fahri Lubis, tokoh Jan Morcha Pejuang Revolusi Konstitusi, menyoroti ketidakhadiran Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sidang kehormatan. Dewan DPR RI (MKD). sudah tepat.

Sebab MPR RI mempunyai anggota DPR RI dan anggota DPD RI.

Baca Juga: DPR Tak Bisa Hadiri Sidang MKD, Bamsoet: Saya Baru Terima Undangan Kemarin Sore

Oleh karena itu, MKD DPR tidak berwenang meminta klarifikasi kepada pimpinan atau anggota MPR RI untuk menjalankan tugas dan fungsinya atas nama lembaga tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pasal 81 MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), kewenangan MKD hanya sebatas kewajiban menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. Oleh karena itu DPR Fahri Lubis Jakarta, Jumat ( 21/6) kata dalam

Baca juga: Masinton Pasaribu: MKD DPR Tak Punya Kewenangan Periksa Bamsoet

Hal itu diumumkan jauh sebelum amandemen konstitusi kelima. Statistik aktivis konstitusi mengutarakan keinginan Bamsoet menyelenggarakan sidang istimewa MPR RI untuk mengembalikan UUD 1945 sesuai naskah aslinya serta menambah dan mereformasi pokok-pokok kebijakan negara.

“Sudah dalam perjalanan untuk memberikan kedaulatan rakyat, berwawasan kebangsaan dan bernegara kepada rakyat, sebagai juru bicara MPR RI yang berada di bawah kekuasaan presiden dan MPR,” kata Fahri. Lubis.

Baca Juga: Hadiri HUT CT, Bamsoet: Kita Belajar Membangun Persahabatan

Diketahui, pemanggilan MKD DPR ke Bamsoet terkait dengan keluhan Muhammad Azhari terhadap pernyataan Wakil Presiden Golkar di media online.

Bamsoet diyakini mengatakan seluruh partai politik telah sepakat untuk mengamandemen UUD 1945 dan siap melakukan amandemen, termasuk penyusunan aturan peralihan.

Faktanya, fakta dan bukti di lapangan menunjukkan bahwa Bamsot tidak pernah mengatakan bahwa semua parpol setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945 (jpnn).

Baca artikel selanjutnya… MKD meminta polisi mengusut kasus pemalsuan nomor mobil anggota KTA dan DPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *