ASN Ini Tertangkap Basah Main Judi Online

saranginews.com, TRENGGALEK – Polisi menangkap seorang ASN (pegawai negeri sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur karena terlibat perjudian online.

Kapolres Trengalek AKBP Gathut Bowo Supriono mengatakan penangkapan ASN merupakan bagian dari kampanye pemberantasan perjudian online di masyarakat berinisial AS (53).

Baca Juga: Pendapatan 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun, Kata BareScream

“Ini memberikan efek jera agar masyarakat tidak ikut serta dalam segala bentuk perjudian, termasuk perjudian online,” ujarnya.

Tim Reskrim Polres Trengalek menangkap AS di wilayah Kecamatan Tugu yakni Desa Bonsari RT 02/RW 01 wilayah Desa Dermosari.

Baca Juga: DMS Kelelahan Berjuang Menabrak Siswa di Kalideres, AP Meninggal

“Dia diamankan di pinggir jalan,” kata Gathut di Mapolres Trengalek, Jumat (21/6).

PNS tersebut ditangkap Satreskrim Polres Trengalek karena terlibat perjudian online ilegal.

Baca Juga: Polisi Judi Online Mengaku, Ketua Masa Percobaan: Semua yang Terlibat Dipecat

Mereka bertindak sebagai broker dengan menyetorkan saldo melalui dua situs.

“Dalam kasus itu kami mendapatkan barang bukti berupa telepon seluler, buku rekening, dan kartu ATM,” ujarnya.

Kini, AS harus duduk di depan Mapolres Trengalek sambil menunggu proses hukum.

Gathut Bowo membenarkan dalam jumpa pers di hadapan media bahwa operasional perjudian online akan terus ditingkatkan di semua bidang termasuk Bareskrim, Kepolisian.

Gathut berpesan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan godaan judi online.

Lebih lanjut, terdapat beberapa contoh kasus seperti kejadian di luar daerah yang menggambarkan dampak negatif dari kecanduan judi online. Keduanya kehilangan harta benda dan keluarganya.

“Jauhi perjudian online dalam bentuk apapun, jangan mudah tergiur. Selain dilarang negara juga dilarang agama,” ujarnya. (antara /jpnn)

Baca artikel lain… Kodam Jaya mengungkap pemilik mobil dinas TNI AD di TKP uang palsu Rp 22 miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *