saranginews.com, Jakarta – Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akomindo) menilai masuknya produk impor ke pasar lokal tidak bisa dihindari, dan bukan karena platform e-commerce.
Padahal, menurut Sekretaris Jenderal Akomindo Eddy Meseru, kehadiran e-commerce menjadi peluang bagi UMKM untuk menjadi pelayan di negaranya.
Baca juga: Perwakilan dunia usaha Indonesia bersiap menyambut MCS 2024
Sekretaris Jenderal Akumindo Eddie Mesereau mengatakan platform teknologi hanyalah alat untuk menghubungkan konsumen dengan penjual.
Salah satunya adalah TikTok Shop yang saat ini menjalin kerja sama dengan Tokopedia. Ia mengatakan, platform tersebut hanya menjadi sarana penjual bertemu pembeli.
Baca Juga: 2024, Ini Harga Jual Jasa di E-commerce
“TikTok Store tidak bisa disalahkan. Sebagai masyarakat global, kami tidak bisa menutup pasar terhadap produk impor. TikTok Store bisa saja beroperasi sesuai aturan yang telah dibuat di luar negeri,” kata Eddie dalam sebuah pernyataan.
Eddy melanjutkan, pemerintah melakukan pembatasan agar produk impor tidak membanjiri negeri ini dan berhadapan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca Juga: Manfaatkan e-commerce mitra toko online LKPP, BPJS Kesehatan percepat pengiriman digital
Salah satunya melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku mulai 26 September 2023 ini melarang keras penjualan produk impor di e-commerce dengan harga di bawah US$100.
Artinya, pasar untuk produk di bawah $100 kini menjadi pasar barang dalam negeri kita.
Artinya hanya US$100 ke atas yang merupakan pasar bersama. Ingat, ini bukan pasar impor, tapi pasar umum, baik barang impor maupun lokal, kata Eddy.
Sebagai dua raksasa di bidang digital, kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia sebenarnya memberikan peluang bagi pelaku UKM lokal untuk menjadi tuan rumah di negaranya karena memberikan akses pasar yang lebih besar, kata Eddy.
Oleh karena itu, pengusaha UMKM harus bersaing serius di pasar produk dengan harga di atas $100.
“Pasar sudah terbuka, regulasi sudah ada. Pertanyaannya apakah kita siap atau tidak? Jadi, sudah tidak ada alasan untuk bersantai lagi.
Sebelum boomingnya platform e-commerce, banyak produk impor yang membanjiri pasar Indonesia, salah satunya produk tekstil.
Faktanya, banyak produk tekstil yang diperdagangkan dari Tiongkok sejak awal tahun 2000-an.
Oleh karena itu, kata Eddy, kita kini berada di era baru mekanisme perdagangan dan Indonesia tidak boleh menjadi masyarakat terpencil yang tidak menerima produk dari luar negeri. Sebab dampaknya justru akan mengecualikan Indonesia dari perdagangan internasional sehingga produk lokal tidak diterima di luar negeri.
“Yang penting pengawasan harus diperkuat. Tidak boleh ada impor produk impor secara ilegal. Mentalitas menggunakan produk lokal juga harus ditegaskan. Kalau semua ini berjalan dengan baik, kita akan menjadi negara yang kuat ke depan,” Eddy seru (chi/JPNN)