saranginews.com, JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri (Kadiw Propam) Irjen Siyahar Dantono mengakui ada anggotanya yang terlibat perjudian online.
Dia memastikan seluruh anggota yang terlibat tindak pidana tersebut diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca juga: Pemeriksaan Bareskrim Ungkap 318 Kasus Judi Online, Ratusan Tersangka Ditangkap
Jumat Hitam (21/6).
Katanya, kelakuan anggota itu berjudi di internet. Namun keterlibatan para pejabat tersebut tidak dijelaskan secara jelas.
Baca Juga: Bareskrim Sebut Arus Kas dari 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun
Cihar baru memastikan datanya ada.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, “Ada data dan itu semua dari PTDH. “Kemudian datanya ada di kepala humas (Auditor Jenderal Sandy Nugroho).
Baca Juga: Badko HMI Dukung Satgas Pemerintah Jabodetabeka-Banten Berantas Judi Online
Sebelumnya, Koordinator Politik dan Keamanan Hadi Tajjanto mengatakan, dirinya dan Komando TNI-Polri telah menerima nama aparat penegak hukum yang terlibat perjudian online.
Meski demikian, Hadi menegaskan kedua aparat penegak hukum yang terlibat hanyalah perorangan.
“Tidak semua anggota TNI-Polri terlibat perjudian online, dan pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data siapa saja yang berjudi online,” kata Hadi dalam jumpa pers usai rapat Satgas Judi Internet di kantornya. Jakarta Pusat pada hari Rabu. (19/6) (mcr8/jpnn)