SYL Beri Pernyataan Begini di Sidang Perkara Pemerasan dan Gratifikasi

saranginews.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Menton) periode 2019-2023. Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan pernyataan tegas di Pengadilan Pungli dan Remunerasi, Rabu (19 Juni).

Dalam persidangan, SYL membantah pernah memberi perintah kepada anak buahnya untuk mengumpulkan dana ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: SYL Kasus Pungli dan Gratifikasi, Cassady Sebut Seluruh Sektor Dilema

Ia mengatakan tindakan tersebut seperti mengemis dan jika ia melakukannya lagi ia akan merasa sangat malu.

“Saya tidak biasa melakukan hal seperti ini,” kata SYL menanggapi keterangan terdakwa lain yang menjadi saksi kunci dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Baca juga: Jaksa Agung Jelaskan Cara Jaksa Tangani Kasus Viña Cireban

SYL pun menolak keterangan Kasdi Subagiono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, yang mengaku disuruh meminta pengumpulan dana.

Menurut SYL, belum pernah ada pertemuan khusus yang membahas pengumpulan dana dengan Kasadi atau Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

Baca juga: Nasib Peggy Setiawan dalam Kasus Veena, Irjen Sandy Sebut Nama Robbie Irawan

Apalagi, menurutnya, selama 30 tahun menjabat, ia tidak pernah memecat satu pun pegawai: mulai dari Bupati, Wakil Gubernur, Gubernur, hingga menteri.

“Saya biasanya bekerja dengan orang-orang sampai akhir dan kemudian pensiun,” kata SYL.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima tip senilai total Rp 44,5 miliar.

Pungli dilakukan SYL bersama Kasdi Subagiono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (tahun 2023) periode 2021-2023. Juga seorang terdakwa. Kapan.

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan dana dari pejabat tingkat pertama Kementerian Pertanian beserta jajarannya, termasuk S.L. Juga termasuk pembayaran untuk kebutuhan pribadi. Dan keluarganya (semut/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *