Sanksi Tegas Menanti Anggota Polri Kedapatan Main Judi Online

saranginews.com – SUKABUMI – Sanksi berat menanti petugas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi yang kedapatan terlibat game atau perjudian online.

Kapolsek Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan, hal tersebut tidak akan ditolerir dengan memberikan teguran keras.

BACA JUGA: Brigjen Danrem Antoninho mengungkap jam tangan komando untuk menertibkan perjudian online

“Saya memberikan teguran keras dan melarang seluruh anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi untuk berjudi online. Jika ada yang tertangkap, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada orang tersebut,” kata Tony dari AKBP di Sukabumi. Kamis (20.06).

Menurut Tony, Polri memiliki sistem untuk menindak oknum aparat yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: 5 Berita Teratas: Garis Waktu Porsche Menabrak Truk, Membunuh Pengemudi, dan Mengejar Seseorang

Mulai dari sidang disiplin, kode etik bahkan peradilan pidana secara umum.

Bahkan, Polres Sukabumi sudah menegaskan kepada seluruh anggotanya bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat dalam perjudian online.

BACA JUGA: Singkirkan Bansos untuk Judi Online, HNW: Pemerintah Harus Bersatu Sikap Selamatkan Indonesia

Pihaknya membenarkan kehadiran Tim Siber Polres Sukabumi untuk mengetahui apakah ada petugas Polres Sukabumi yang terlibat atau bermain judi online.

Tim tersebut diminta untuk terus memantau penggunaan media sosial untuk menyelidiki apakah masing-masing peserta lebih cenderung terlibat dalam perjudian online.

Ia kemudian memerintahkan seluruh Kapolres Sukabumi untuk rutin mengingatkan petugasnya agar tidak melakukan perjudian online.

Jika ada yang melanggar aturan ini, segera ambil tindakan tegas dan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Berbagai upaya akan kami lakukan untuk mencegah perjudian online yang dilakukan oleh oknum aparat Polri, khususnya yang bertugas di Polres Sukabumi, dan meminta seluruh personel untuk mengindahkan peringatan tersebut,” ujarnya.

Tony mengatakan, penertiban praktik perjudian online tidak hanya dilakukan di lingkungan Polres Sukabumi saja, namun juga di kalangan masyarakat.

Selain itu, memperkuat peran Unit Siber Polres Sukabumi dalam mengidentifikasi jaringan perjudian online yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, mereka menyelesaikan kasus ini dengan menangkap para pemasar dan pengelola perjudian online.

Ia juga mengimbau warga untuk bahu membahu memberantas berbagai bentuk perjudian, khususnya perjudian online yang kini sudah merajalela di masyarakat.

Karena menimbulkan kerugian perekonomian dan rumah tangga, serta pencurian, kekerasan, dan lain-lain. dapat menyebabkan dimulainya kasus pidana.

Seperti yang kita ketahui, orang yang kecanduan judi akan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan modal berjudi.

Faktanya, tidak sedikit kasus kriminal yang pelakunya kecanduan judi online, tak terkecuali rumah yang rusak akibat dampak permainan ilegal tersebut. (Antara/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya:

BACA ARTIKEL LAINNYA… Judi online menyebabkan seseorang gantung diri di Semarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *