Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah Poso Pacu Ekonomi Lokal

saranginews.com, JAKARTA – Badan Bank Tanah tetap berkomitmen penuh untuk memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya dalam melaksanakan tugasnya yang dituangkan pada tahun 2021. PP no. 64.

Hakiki Sudrajat, Anggota DPR Bidang Pemanfaatan dan Kerjasama Usaha, mengatakan Badan Bank Tanah dibentuk oleh pemerintah pusat dan diberi hak untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka perekonomian yang berkeadilan, demi kepuasan masyarakat, sosial. dan kepentingan pembangunan nasional. , pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah dan reforma agraria.

BACA JUGA: Badan Bank Tanah HPL Ciptakan Lapangan Kerja dan Pemerataan Ekonomi

Hal itu disampaikan Hakiki saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso saat acara Rapat Peluncuran Tim Percepatan Administrasi Pertanahan dan Pengalihan Hak Pengelolaan Tanah Kabupaten Poso, Resor Torau beberapa waktu lalu.

Hakiki mengatakan pemanfaatan HPL Badan Bank Tanah, salah satunya melalui Program Reforma Agraria, akan menciptakan lapangan kerja dan mendukung pemerataan ekonomi di daerah. 

BACA JUGA: Badan Bank Tanah Dorong Percepatan Reforma Agraria, Ini Alasannya

“Salah satu bentuk komitmen Badan Bank Tanah terhadap pembangunan perekonomian daerah adalah dengan mempercepat sinergi antara fungsi aparatur sipil negara dan fungsi dinas reforma agraria,” kata Hakiki.

Badan Bank Tanah menyediakan lahan seluas 1.550 hektar untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. 

Di Posos, hak pengelolaan Badan Bank Tanah seluas 6.648 hektare.

Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Heningsih mengatakan, reformasi pertanahan khususnya melalui Badan Bank Tanah HPL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan Indonesia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

“Reforma agraria pada hakekatnya menawarkan program-program yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan masyarakat pedesaan, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas lahan, mengakui tanah milik perseorangan, negara, dan tanah masyarakat, yang penggunaannya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. kepentingan. masyarakat,” kata Heningsih. 

Pemda Poso juga mengapresiasi kehadiran Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah karena kehadiran keduanya menunjukkan komitmen yang kuat untuk bersinergi mempercepat pelaksanaan tata kelola pertanahan dan land reform di Dewan Poso.

Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Kapolres Poso, Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dan jajaran Forkopimda lainnya terlibat langsung dalam kegiatan Badan Bank Tanah (mcr10/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *