saranginews.com, JAKARTA – Untuk mengatasi krisis iklim, Unit Usaha Ketenagalistrikan (UBH) PT PLN Indonesia melakukan uji pencemaran terhadap kendaraan bermotor.
Acara ini merupakan bagian dari program perusahaan untuk mengurangi dampak lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca negara tersebut.
Baca juga: Idul Fitri 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban ke Masyarakat
Direktur K3L Fritz Hotmartua Aritonang, pegawai UBH dan pekerja subkontrak mengikuti kampanye uji emisi yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni hingga 21 Juni 2024.
Tujuan dari uji emisi ini adalah untuk memastikan kendaraan perusahaan dan kendaraan pribadi karyawan memenuhi standar emisi yang diamanatkan pemerintah.
Baca juga: Tenaga Listrik Indonesia Kembangkan Inovasi, FTUI Gandeng PT PLN
Direktur K3L UBH Fritz Hotmartua Aritonang mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan mendukung program pemerintah dalam mengatasi krisis iklim.
“Sebagai perusahaan energi yang bertanggung jawab merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan berkontribusi pada program Langit Biru, kami mengurangi jejak karbon dan memastikan kendaraan kerja dan kendaraan pribadi karyawan kami ramah lingkungan,” kata Fritz.
Baca Juga: Demi Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Kenalkan Teknologi Turbo!
Hasil uji emisi menunjukkan sebagian besar kendaraan operasional dan kendaraan staf PT PLN Indonesia Power UBH memenuhi standar emisi.
Penting untuk memastikan bahwa kendaraan non-standar memenuhi persyaratan khusus.
Uji emisi ini dilakukan bersamaan dengan aktivitas yang menyampaikan kepada karyawan pentingnya perlindungan lingkungan dan pengurangan emisi.
PT PLN Indonesia Power UBH mengambil berbagai langkah untuk mendukung kelestarian lingkungan dan mengatasi krisis iklim.
PT PLN Indonesia Power UBH menunjukkan kesediaannya untuk menerapkan praktik ramah lingkungan dan berkontribusi terhadap upaya memerangi perubahan iklim global dengan melakukan pengujian emisi kendaraan.
Kami berharap inisiatif ini akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk mengambil tindakan untuk melindungi lingkungan.” (Rhs/jpnn)
Baca artikel lainnya… Polri Informasi Terkini Kasus Pembunuhan Persimpangan Cirebon