Nasib Pegi Setiawan di Kasus Vina, Irjen Sandi Singgung Nama Robi Irawan

saranginews.com, JAKARTA – Mabes Polri mengumumkan pengusutan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dilakukan sesuai prosedur yang baik.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky sejak 2016 hingga kini berlangsung transparan, hati-hati, dan tanpa ada upaya menutup-nutupi.

BACA JUGA: Komnas HAM Sambangi TKP Miras, Temui Saksi Penting Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho berbicara kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19 Juni 2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kekhawatiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah kasus Vina kembali tersiar setelah ada film terkait.

BACA JUGA: Tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon meminta akses ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

“Proses ini berlangsung sangat transparan, tanpa sembunyi-sembunyi, sesuai instruksi Presiden. Perhatian Kapolri untuk bisa disampaikan, besok (Kamis, Red) akan diserahkan kepada pihak yang berwajib. . kejaksaan,” kata Irjen Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19 Juni).

Dia mengatakan, dalam penyidikan dan penyidikan kasus Vina Cirebon, penyidik ​​Polda Jabar berusaha menjelaskan kasus tersebut secara gamblang dan terbuka serta menjaring pendapat masyarakat.

BACA JUGA: Gara-gara Judi Online, Seorang Pria di Semarang Bunuh Diri dengan Cara Gantung Diri

“Dengan demikian, pengungkapan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh penyidik ​​saja, namun penyidik ​​juga mendapat dukungan dan pengawasan dari Bareskrim Polri, ITwasum Polri, dan Propam Polri,” ujarnya.

Pengungkapan peristiwa ini juga mendapat dukungan dari pihak eksternal Polri, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Menurut Irjen Sandi, Kompolnas dan Komnas HAM bahkan sudah mendatangi Polda Jabar dan sempat menghubungi penyidik ​​untuk melihat perkembangan penyidikan.

Dia mengatakan, dengan terungkapnya Pegi Setiawan alias Perong sebagai pelaku kasus ini, akan memperjelas tugas penyidikan menyeluruh, menghindari kesalahan prosedur seperti yang diisukan.

“Penyidik ​​selama ini sudah hati-hati, tidak mau salah atau tidak karena punya kelebihan tertentu, tapi hanya ingin menjelaskan tindak pidana ini dengan perjuangan yang cukup alot,” ujarnya.

Alumni Akpol 1995 ini mengaku mengusut kasus pembunuhan Vina tidak mudah, bahkan memakan waktu hingga 8 tahun, sedangkan pengumpulan bukti untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka terakhir belum juga diproses secara hukum.

Dia mengatakan, penangkapan Pegi Setiawan tidak mudah, apalagi tersangka berusaha mengelak dari tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik.

“Tidak mudah bagi Pegi untuk menangkapnya karena tidak langsung menyerah melainkan berpindah ke tempat lain,” ujarnya.

Irjen Sandi mengatakan Pegi juga berusaha menyembunyikan identitasnya selama pelarian dengan mengganti namanya.

Ayahnya mengenalkan dan menyebut namanya Robi Irawan kepada ibu kos dan ibu tirinya, kata Irjen Sandi. Sebagai ilustrasi, dia mencoba menciptakan identitas lain.”

Sandi mengatakan, setelah kejadian itu, ayahnya mengaku nama anaknya adalah Pegi. Padahal, sebelumnya tersangka juga dianggap sebagai keponakan Robi Irawan.

“Itulah kesulitan-kesulitan yang ada di bidang ini,” katanya.

Dengan adanya pengalihan perkara hari ini, Sandi yakin kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi bisa segera disidangkan, sehingga pelakunya akan divonis bersalah seperti 8 tersangka lainnya.

Sandi menilai keadilan harus dikembalikan kepada Vina dan Eky karena pembunuhan keduanya sangat brutal. Para sejoli diperlakukan dengan kejam.

Berdasarkan hasil otopsi, terdapat luka cukup berat akibat patah leher, serta luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.

Korban Eky saat itu ditemukan tewas di lokasi kejadian. Korban Ananda Vina masih hidup sehingga dibawa ke RS untuk mendapat perawatan darurat, kata Sandi (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *