Mantan Napi Narkoba Jadi PPK Tak Langgar Aturan

saranginews.com – BENGKULU – Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firsad mengatakan mantan narapidana narkoba yang tergabung dalam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Pratama Daerah (Pilkada) 2024 tidak melanggar aturan.

Reynder mengatakan, hal ini menyikapi adanya mantan narapidana narkoba yang direkrut menjadi anggota PPK.

Baca juga: Golkar Indikasikan Dukungan ke Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Begini Kata Gerindra

Penjelasan KPU dan hasil penjelasannya masih memenuhi syarat sebagai pejabat ad-hoc, kata Reyendra Firsad saat dikonfirmasi di Bengkulu, Kamis (20/6).

Koordinator Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemungutan Suara, Kemitraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Bengkulu, Erwansa, juga mengatakan hal serupa.

Baca juga: Demi Pilkada 2024 Terselenggara Aman, Polda Sumsel mulai melakukan hal tersebut.

Menurut dia, anggota PPK eks narapidana narkoba yang diangkat sudah memenuhi syarat sebagai anggota PPK.

Katanya, “Iya, terkait hal tersebut, kami telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan juga kepada staf hukum kami tentang berkembangnya isu bahwa yang bersangkutan ternyata adalah seorang narapidana pada tahun 2017.”

Baca juga: Faida Masih Diunggulkan Pimpin Jember

Ia juga mengatakan, anggota PPK yang dimaksud tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih.

Syarat dan ketentuannya, dia tidak pernah dijatuhi hukuman lima tahun atau lebih, sedangkan yang bersangkutan hanya mendapat hukuman satu tahun dan hanya dihukum enam bulan. Oleh karena itu, setelah kami konfirmasi, dia tidak termasuk dalam kategori itu, Irvansa dikatakan .

Oleh karena itu, kata Erwansa, anggota PPK telah memenuhi syarat sebagai anggota dan masih layak dan layak menjabat sebagai PPK di Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menetapkan 45 anggota PPK untuk membantu pelaksanaan pemilihan pendahuluan daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Ketua KPU Bengkulu berharap anggota PPK terpilih dapat bersikap loyal dan profesional dalam bekerja serta membangun integritas dalam menjalankan tugasnya. (Antara/JPNN)

Baca artikel lainnya… PDIP sedang mempertimbangkan untuk mencalonkan Dedi Mulyadi untuk mencalonkan diri sebagai Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *