Komisi II DPR Menerima Daftar Nama Honorer Non-Database BKN

saranginews.com – JAKARTA – Sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2024, Komisi II DPR RI mendapat ekspektasi masyarakat terkait sistem pejabat non-ASN atau honorer.

Kegiatan menerima preview para pejabat honorer yang ingin segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) digelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Jakarta, Senayan pada Kamis (19/6).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Burhan Yakinkan Departemen Kehormatan Itu Penting

Harapannya disampaikan oleh perwakilan sejumlah konferensi non-ASN atau pekerja honorer, antara lain Konferensi Komunikasi Kehormatan Tenaga Kesehatan dan Non Telanjang (FHKN), Aliansi Kehormatan (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, dan Konferensi Penyuluh Kepulauan.

Wakil Ketua Komite II DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan solusi non-ASN ke lembaga terkait.

BACA JUGA: Ini Jumlah Bangsawan di Database BKN yang Belum Diterima PPPK 2024

Junimart Girsang yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, “Kami akan menulis surat resmi kepada instansi pemerintah terkait.

Junimart mendesak pemerintah segera mengangkat pejabat honorer dengan masa kerja lima tahun atau lebih sebagai PPPK.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024? Pak Wahyu mengatakan ini

Maka saran kami kepada seluruh pejabat terhormat yang telah bekerja terus menerus selama lima tahun, agar dipilih menjadi PPPK, katanya.

Dia mengatakan, sebelum mengangkat PPPK, sebaiknya dilakukan verifikasi data pekerja non-ASN agar tidak ada penerima honorer palsu yang diangkat menjadi ASN.

Kedua, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Perusahaan dan BKN dapat memverifikasi jumlah petugas honorer yang disembunyikan, ujarnya.

Pihaknya telah meminta Badan Pendistribusian Barang Milik Negara dan Reformasi Perusahaan (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Perekonomian dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan analisis data kehormatan di seluruh Indonesia.

Makanya dalam pertemuan ini saya sampaikan agar KemenPAN RB dan BKN melakukan pemeriksaan bekerjasama dengan BPKP untuk mencari petugas honorer yang disembunyikan itu, tegasnya.

Dalam acara tersebut, Junimart menerima berkas berisi nama-nama pegawai honorer yang tidak terdaftar di database BKN untuk diseleksi menjadi PPPK.

Ia meminta agar daftar nama yang diberikan konferensi kehormatan itu dapat dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sosial serta BKN.

“Bapak dan Ibu sekalian, kami ingin data-data atau berkas-berkas yang penting, agar bisa kami kirimkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sosial dan Direktur Utama BKN secepatnya,” ujarnya.

Ditegaskannya, sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN. Program non-ASN atau tenaga honorer harus selesai paling lambat Desember 2024. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *