Kejagung Angkat Bicara soal Jaksa yang Menangani Kasus Vina Cirebon

saranginews.com, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizki atau Eki di Cirebon. Tersangka Peggy Setiawan alias Parong.

Pernyataan itu disampaikan Hurley seusai kedatangan tim kuasa hukum Peggy Setiawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6).

Baca juga: Nasib Peggy Setiawan dalam Kasus Vee, Irjen Sandy Sebut Nama Robbie Erawan

Peggy Setiawan alias Parong merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Noor Fidiah Shabarina/saranginews.com

Perhatian ini dilakukan agar jaksa sungguh-sungguh menjalankan tugasnya sebagai jaksa.

Baca juga: Komnas Kunjungi TKP Kasus Haim, Temui Saksi Kunci

“Permintaan pengacara itu akan kita teruskan ke daerah untuk mendapat perhatiannya. Baik peneliti maupun jaksa berada di Jawa Barat. Jadi, ini fokus kita agar pengacara daerah benar-benar bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya pengobatannya,” kata Hurley. .

Tim pengacara Peggy Setiawan dipimpin Mayor TNI Purn. Marwan Iswandi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menulis surat atas nama kliennya perihal pengawasan berkas penelitian dan pidana yang diserahkan polisi pada Kamis (20/6) ini.

Baca juga: Pria Gantung Diri di Semarang Akibat Judi Online

Menurut Hurley, terkait permintaannya agar jaksa menangani kasus tersebut tanpa pihak secara hati-hati dan profesional, Jaksa Agung akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan meneruskannya ke jajaran Direktorat Jenderal Tindak Pidana (Jampidam). Setelah menyelidiki kasus ini.

Akurasi apa yang dilakukan? Hurley tidak merinci karena berkas kasus baru sedang diserahkan ke polisi.

Jadi, kami jawab pengacara, kami sependapat dengan dia, tentu nanti berkas berkasnya harus kami dalami. Tersangka dan mungkin yang lain harus hati-hati dan tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan tanggung jawab, kata dia.

Sementara itu, Marwan Iswandi menjelaskan alasannya datang ke Kejaksaan Agung adalah untuk meminta perhatian Jaksa Agung Sanitaire Burhanuddin.

Namun kedatangan pihaknya disambut baik oleh pimpinan Kejaksaan Agung. Namun, dia menilai Kejagung sangat responsif terhadap permintaan yang mereka ajukan.

Diminta jika berkas kasus Peggy Setiawan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, maka jaksa bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

“Jangan sampai terulang lagi seperti tahun 2016. Isunya ada di sana. Dan di sini (Kejaksaan Agung) sekali tanggap,” kata Marwan (ant/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *