Info Terbaru dari Polri soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

saranginews.com, JAKARTA – Polri akan memastikan penyidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Wina dan Muhammad Rizki atau Eki di Cirebon sejak 2016 dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tidak terselubung.

“Proses ini sangat terbuka, sesuai instruksi Presiden, tidak ada yang disembunyikan. Untuk menyampaikan, perhatian Kapolri akan diberikan ke kejaksaan besok (Kamis, Red),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, di Mabes Polri, Rabu.

BACA JUGA: Komnas HAM mendatangi lokasi kejadian Vina dan menemui saksi kunci tersebut

Dalam pengusutan dan penyidikan kasus Vina Cirebon, kata dia, Polda Jabar bekerja keras agar kasus tersebut jelas dan transparan serta menerima masukan dari masyarakat.

Jadi, kasus ini tidak hanya dibuka oleh penyidik, tetapi penyidik ​​juga mendapat bantuan dan pengawasan dari Bareskrim Polri, ITwasum Polri, dan Propam Polri, ujarnya.

BACA LEBIH LANJUT: Keluarga Vina Chirebon diperiksa karena menghalangi penyelidikan

Selain itu, pihak eksternal di Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM juga mendapat bantuan dalam pembukaan kasus ini.

Kata Iptu Sandi??? Kompolnas dan Komnas HAM tiba di Polda Jabar dan menghubungi penyidik ​​untuk mengetahui bagaimana penyidikannya.

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Hadirkan Teknologi Turbo!

Dengan terungkapnya Pegi Setiawan alias Perong selaku dalang kasus tersebut, kata dia, peran pengusutan menyeluruh menjadi jelas, menghindari kesalahan prosedur seperti rumor.

“Penyidik ​​selama ini sangat berhati-hati, bukan karena tidak ingin salah atau punya kepentingan, tapi karena hanya ingin memberantas tindak pidana tersebut dengan perjuangan yang keras,” ujarnya.

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1995 ini mengakui, penyidikan pembunuhan Vina tidak mudah, bahkan memakan waktu hingga 8 tahun dan mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi Peggy sebagai tersangka terakhir yang didakwa.

Ia mengatakan, tidak mudah menangkap Peggy Setiawan, apalagi tersangka berusaha melepaskan diri dari perannya sebagai warga negara yang baik dengan menyembunyikan identitasnya dengan mengganti nama saat buron.

“Tidak mudah bagi Peggy untuk menangkapnya, karena dia tidak langsung menyerah, tapi dia pergi. Ayahnya mengenalkannya dan menceritakan bahwa ibu dan ibu tirinya di kos Robi Irawan. untuk menciptakan identitas yang berbeda,” kata Sandi. .

Usai kejadian tersebut, sang ayah mengaku Peggy adalah nama anaknya.

“Sebenarnya dia (ayah) membawa nama itu kepada ibu kos tempat ayahnya tinggal sebagai sepupu. “Inilah kesulitan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Pada pelimpahan perkara besok, Kamis (20/6), kata dia, kasus pembunuhan Vina dan Eki bersama tersangka Pegi bisa segera disidangkan dan tersangka akan diadili layaknya pengadilan. delapan tersangka lainnya.

Sandi mengatakan, keadilan harus diberikan kepada Veena dan Eki karena pembunuhan keduanya merupakan tindakan sadis. Mereka berdua diperlakukan secara brutal, dan pemeriksaan post-mortem menunjukkan adanya luka parah di leher, patah tulang kaki bagian atas dan bawah, serta luka yang disebabkan oleh senjata tajam dan benda tumpul.

Korban Eki ditemukan tewas di tempat. Karena korban Ananda Veena masih hidup, maka dilarikan ke rumah sakit, kata Sandi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Bencana Longsor Lumajang, Korban Terakhir Aparat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *