Angin Surga dari Senayan untuk Honorer Non-Database BKN, Tepuk Tangan

saranginews.com – JAKARTA – Pada Rabu (19/6) Komisi II DPR RI di Senayan menyampaikan preferensinya terkait pengangkatan orang tanpa ASN menjadi PNS dengan kontrak kerja atau PPPK.

Para penerima beasiswa mengeluhkan kecilnya peluang mengikuti ujian PPPK 2024 karena tidak masuk database BKN.

Baca Juga: Komisi II DPR Dapat Daftar Nama Kehormatan BKN Bukan Database

MenPAN-RB Aswar Anas berulang kali mengatakan hanya tenaga honorer yang masuk dalam database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK, kata Ketua Umum Forum Komunikasi Kehormatan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan (FKHN) Sebri Latipan.

Menurut Sebri, mekanisme pengangkatan seperti itu jelas tidak adil karena masih banyak pegawai honorer yang sudah lama menjabat namun tidak masuk dalam database BKN.

Baca Juga: Jutaan Pegawai Honorer Tunggu Pendaftaran PPPK 2024, Pak Ahmad Senang

Bahkan ada yang sudah menjabat puluhan hingga 20 tahun, kata Sebri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

Forum Tenaga Kehormatan Non-ASN atau antara lain Forum Penghubung Kehormatan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan (FHKN), Aliansi Kehormatan Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, dan Forum Penyuluhan Nusantara.

Baca Juga: Ini Jumlah Penerima Penghargaan di Database PKN yang Tak Tertampung PPPK 2024.

Rapat dipimpin oleh Junimart Kirsang, Wakil Ketua Komisi II DPR.

Sebri menjelaskan, penerima penghargaan yang masuk dalam database BKN 2022 adalah mereka yang menerima sumber gaji dari APBN/APBD.

Adanya honorer yang tidak masuk dalam database BKN karena mendapat gaji dari lembaga layanan umum (BLU) atau BLU daerah.

Karena itu, dia menilai, tidak bijak jika pemerintah hanya menetapkan tenaga honorer yang masuk database PKN saja sebagai PPPK.

Sebri juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan ke BKN terkait permasalahan tersebut.

BKN, Sepri memastikan database BKN terkunci dan tidak bisa diisi data honorer yang belum didaftarkan sebelumnya.

Artinya, peluang diangkat menjadi PPPK tertutup bagi pegawai Honorer yang tidak masuk dalam database.

“Tidak bisa ditingkatkan lagi,” kata Cebri.

“Kalau tidak bisa ditambahkan serahkan pada kami,” kata Junimart Kirsong dalam satu kalimat singkat menanggapi penjelasan Cebri.

Pernyataan politikus PDIP itu pun langsung disambut tepuk tangan para petinggi di auditorium.

Junimart sebelumnya mengatakan Komisi II DPR akan segera menjadwalkan pertemuan dengan MenPAN-RB Aswar Anas untuk membahas persoalan pengangkatan anggota kehormatan PPPK. (sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *