2 PR Besar Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Nasib Non-Database BKN, Oh

saranginews.com – JAKARTA – Anggota kedua komisi tersebut, DRP RI Guspardi Gaus, mengatakan ada dua fungsi swasta (PR) yang harus diselesaikan pemerintah dengan mengangkat pekerja non-ASN atau prestise sebagai PPPK.

Pertama, bagaimana menyelesaikan pemerintah 230 juta yang akan ditetapkan menjadi PPPK sebelum Desember 2024?

Baca Juga: Begini Cara Mbak Ita Mempersiapkan Guru Honorer Jadi PPPK, Mantap

Kedua, mencari solusi atas permasalahan reputasi yang tidak tercantum dalam database BKN

Menggunakan huruf dengan angka atau simbol. Forum Kehormatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).

Baca selengkapnya: Angin Surgawi dari Senayan, Tepuk tangan atas kehormatan nondatabase BKN

Forum bagi non-ASN atau pekerja bermartabat antara lain Federasi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan (FHKN), Koalisi Martabat Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, dan Forum Penyuluhan Nusantara.

Guspardi mengatakan, dalam rapat dengan Komisi DRP, Menpan-Arab Azwar Anas mengatakan, pejabat non-ASN yang dijanjikan diangkat menjadi PPPK hanyalah non-ASN yang masuk dalam database BKN. 2,3 juta

Baca juga AD: Komisi II DPR Terima Daftar Nama Kehormatan BKN Nondatabase

Namun, Guspardi menduga ada pejabat yang tidak masuk dalam database BKN yang dirugikan secara tidak adil.

Menurut dia, ada oknum pimpinan daerah yang sengaja melindungi kehormatan tertentu agar bisa masuk ke kas BKN.

Mereka yang telah bekerja selama lima tahun berturut-turut juga tidak masuk dalam database BKN, kata Guspardi seraya menambahkan, jumlah pekerja honorer yang masuk dalam database BKN sekitar 3 juta orang.

Dengan dalil di atas, Guspardi meminta kepada pemerintah agar para pekerja terhormat itu pun tidak masuk dalam database BKN untuk menjadi PPPK.

“Iya, nilainya 2,3 juta,” kata Guspardi.

Sebelumnya dalam rapat RDPU, Ketua Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Sepri Latifan mengungkapkan, Menpan-Arab Azwar Anas berkali-kali mengatakan hanya tenaga honorer yang masuk dalam database BKN yang bisa bertahan. Diangkat sebagai PPPK

Sepri menilai proses rekrutmen seperti itu sungguh tidak adil karena banyak pekerja terhormat yang sudah lama bekerja, namun tidak masuk arsip BKN.

“Bahkan ada yang sudah bekerja puluhan tahun hingga dua puluh tahun di sana,” kata Sepri.

Sepri menjelaskan, gelar kehormatan yang masuk dalam database BKN tahun 2022 merupakan gelar kehormatan yang gajinya bersumber dari APBN/APBD.

Ada gaji yang tidak masuk dalam database BKN karena gajinya berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU daerah.

Karena itu, dia menilai, tidak bijaksana pemerintah jika hanya kader terhormat yang tersimpan di arsip BKN saja yang diangkat menjadi PPP K.

Dalam kesempatan tersebut, Sepri mengatakan pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan B.K.

BKN, Sepri mengatakan, database BKN bersifat tertutup, dan tidak bisa ditambah dengan data terpercaya yang belum diunduh.

Artinya, kemungkinan tidak menghormati pegawai yang diangkat menjadi PPPK tertutup

“Tidak bisa ditingkatkan lagi,” kata Sepri.

Menanggapi penjelasan Sepri, Wakil Ketua Komisi DRP R Junimart Girsang yang memimpin rapat mengatakan dengan kalimat singkat, “Kalau tidak bisa menambahkan, serahkan pada kami.”

Pernyataan politikus PDP Junimart ini pun langsung mendapat tepuk tangan dari hadirin pertemuan tersebut. (sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *