Tolak Bansos Judi Online, HNW: Pemerintah Harus Satu Sikap Selamatkan Indonesia

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid merujuk pada pidato Menteri Koordinator Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendi tentang bantuan sosial (larangan) perjudian online.

Kemiskinan, katanya, menimbulkan rasa empati yang dapat mempengaruhi penghidupannya. Selain itu, ada kriteria program bantuan sosial pemerintah dan tidak ada unsur kriteria bantuan sosial bagi korban perjudian online dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga: HNW, DPRD Jakarta, Pidato Duo Anies-Kesang: HNW: Pencalonan Cawagub PKS Dibenarkan; 

HNW mengingatkan pemerintah agar gugus tugas penindakan perjudian online seperti diketahui harus memiliki satu visi dan satu semangat untuk berhasil, apalagi setelah Presiden Jokowi menetapkan keadaan darurat perjudian online di Indonesia.

Oleh karena itu, pejabat pemerintah tidak boleh membahas isu-isu yang tidak sejalan dengan semangat kelompok kerja.

Baca juga: Pria Semarang gantung diri karena judi online

Sebab, penyebutan bansos dimaknai sebagai simpati terhadap para penjudi online yang berjanji akan memberikan bansos kepada keluarganya jika menjadi miskin akibat perjudian.

“Pemerintah harus bertekad untuk menindak perjudian online, mengingat beberapa bulan lalu Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan keadaan darurat di Indonesia, apalagi jumlah dan nilai transaksi terus meningkat hingga lebih dari 600 triliun.” dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/6).

Baca Juga: Kepengurusan PKS Tolak Bantuan Sosial kepada Pelaku Judi Online

HNW menjelaskan bansos utama yang digunakan pemerintah sebagai program perlindungan sosial adalah bansos Program Keluarga Harapan (FPO).

Bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang memenuhi setidaknya satu dari lima kriteria, yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa sekolah dasar dan menengah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.

“Bansos PKH untuk keluarga korban perjudian online tentu tidak ada kriterianya, sehingga jika diberikan atas dasar itu, bansos tersebut tentu tidak disengaja dan tidak sesuai aturan.”

Tahun lalu, saat pembahasan anggaran 2024, atau sekarang saat pembahasan rencana anggaran 2025, bansos game online sama sekali tidak diusulkan, tidak dibahas di Komisi VIII KHDR-RI. Itu sebabnya tidak ada anggaran di APBN. Itu untuk 2024 atau 2025,” ujarnya.

Selain itu, langkah pemerintah dalam memberantas perjudian online adalah pencegahan dan penegakan hukum melalui Keputusan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Internet yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowi.

Langkah-langkah pencegahan mencakup pendidikan dan mengatasi masalah perjudian online, daripada memberikan dukungan sosial untuk pencegahan, yang dapat mendorong orang untuk lebih banyak berjudi.

“Selain pencegahan, penegakan hukum juga perlu diefisienkan, dan ini hanya bisa terjadi jika aparat penegak hukum dikecualikan dari perjudian online, sehingga kita bisa mendapatkan bonus demografi yang positif dan kita menyambut baik Emas.” Indonesia Ketika masyarakat Indonesia sudah lepas dari perjudian online. tutupnya (jpnn).

BACA JUGA… MUI Lebak uji coba program bansos bagi korban perjudian online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *