Tegas, Fraksi PKS Menolak Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

saranginews.com – Jakarta – PKS DPR RI menolak gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada pemain judi online.

Ketua PKS DPR RI Jazouli Jouani menyayangkan pernyataan pemerintah melalui Menteri Gabungan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi terkait pelaku perjudian online yang bisa mendapat bantuan sosial.

Baca juga: MUI Lebak Kritik Surat Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online.

Al-Jazouli mengatakan, Partai PKS menolak total bantuan sosial bagi para penjudi online. Ia mengatakan, bantuan sosial hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Al-Jazouli dalam keterangan persnya, Rabu (19/6): “Orang yang miskin karena keadaan ekonominya tidak menjadi miskin karena perjudian online.”

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Agen Judi Online, Anwar Abbas Ungkap Begini

Oleh karena itu, anggota DPR asal Dapil Banten ini menilai pembicaraan pemberian bansos kepada para penjudi online sangat tidak tepat.

“Itu tidak benar. Tidak ada orang yang menghasilkan uang dari perjudian online. Ada orang yang melakukan perjudian online lalu bangkrut dan terlilit hutang. Tentu saja operator tersebut harus diberikan solusi preventif, jika tidak mereka akan terjerumus permainan ini.” “Perjudian online,” kata Al-Jazouli.

Baca Juga: Larangan Judi Online, AKBP Dydit Periksa Ponsel Anggota Polres Kudus

Anggota Komite Pertama DPRK ini mengingatkan pemerintah untuk tidak bersikap seolah-olah memberikan angin baru bagi para penjudi online, karena dengan berkurangnya perjudian maka mereka akan mendapat bantuan sosial. 

Sebaliknya, tambahnya, pemerintah harus memberikan pesan yang kuat untuk menghentikan perjudian online.

Karena perjudian online menjadi penyebab kehancuran masyarakat khususnya negara.

Dia mengatakan perjudian dapat menyebabkan kerugian, kemiskinan dan kejahatan.

“Inilah sebabnya agama melarang perjudian.

Ia meminta pemerintah bekerja keras menghentikan aktivitas perjudian online tersebut dengan melarang semua aplikasi perjudian dan menegakkan hukum secara tegas.

“Sangat disayangkan kita menjadi negara dengan jumlah gamer online terbesar di dunia, disusul Kamboja, Filipina, dan Myanmar,” ujarnya.

Al-Jazouli mendesak pemerintah untuk segera menghentikan kekerasan ini. Pihaknya tidak memberikan bantuan sosial kepada korban perjudian online yang merupakan pelaku kejahatan.

“Ini tidak profesional dan mendorong orang untuk berjudi online,” kata Al-Jazouli. (boy/jpnn) Apakah kamu sudah menonton video terbaru ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *