SYL Disebut Terbitkan Instruksi Larang Main Proyek, Termasuk Keluarga

saranginews.com, JAKARTA – Saksi Kasdi Subagyono mengatakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kementerian. Dia mendapat perintah untuk menolak siapa pun yang meminta proyek atau sesuatu.

Pernyataan itu disampaikan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen) Kasdi yang kini menjadi saksi Mahkota SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.

BACA JUGA: Kasus Pungli dan Berpuas Diri SYL, Kasdi Sebut Seluruh Eselon I Dilema

Awalnya, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan apakah SYL pernah melarang CEO atau Golongan I mengajukan permohonan atas nama menteri.

Kemudian Kasdi menyetujuinya. Sepengetahuannya, SYL kerap menegaskan kepada seluruh pejabat Kementerian Pertanian agar tidak mengabdi pada pihak mana pun.

BACA JUGA: Andi Tenri Angka Yasin Limpo Selidiki Kasus SYL TPPU KPK

“Iya Yang Mulia, dia pernah mengatakan hal seperti itu,” kata Kasdi saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/06).

– Fakta apa yang kamu dengar? Hakim Rianto meminta konfirmasi.

BACA JUGA: Kubu SYL Minta Hakim Buka Blokir Akun Dukungan Keluarga SYL

“Iya yang aku dengar, aku pasti ingat, kalau ada yang menyebut namaku, minta sesuatu, proyek dan sebagainya, jangan dikasih, itu katanya,” jawab Kasdi.

Mendengar keterangan tersebut, Hakim Rianto membenarkan, saat pertanyaan diajukan, larangan SYL hanya sebatas proyek atau hal lain saja.

Kasdi mengatakan SYL dalam aturannya melarang seluruh CEO mengajukan segala bentuk lamaran, termasuk keluarganya.

“Proyek, kan? Proyek khusus?” tanya Hakim Rianto.

“Apa pun yang pada dasarnya diminta oleh siapa pun atas namanya, saya sembunyikan,” jawab Kasdi.

“Kepadanya? Tidak ada layanan atau apa?” Hakim Rianto meminta konfirmasi.

“Jangan sampai ketinggalan,” kata Kasdi.

“Tentu saja untuk para pebisnis, bukan?” kata hakim.

“Termasuk keluarganya?” kata Hakim Rianto.

Termasuk keluarganya, kata Kasdi.

Hakim kemudian menanyakan apakah SYL pernah mengeluarkan instruksi khusus terkait larangan tersebut. Kasdi mengamini, instruksi tersebut sudah diedarkan ke seluruh anggota Golongan I Kementerian Pertanian.

“Seingat saya, sudah ada, sepanjang yang saya ingat, sudah ada,” kata Kasdi.

– Tertulis? tanya Hakim Rianto.

“Soalnya seperti saya bilang tadi, dia tidak mau ada yang menggunakan namanya untuk mengajukan permohonan ke Departemen Pertanian. Itu inti surat edaran itu, kalau saya ingat surat edaran itu,” imbuhnya. Semua orang berkata. (tan/jpnn)Ayo tonton video ini!

BACA ARTIKEL LAGI… Dibuka di Pengadilan, Istri SYL Dapat KPR Rp 11,5 Miliar Atas Nama Laki-Laki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *