Senada dengan DPR, Kemenkop UKM Nilai Pengawasan QRIS Tanggung Jawab Bersama

saranginews.com, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UMKM sepakat dengan Komisi XI DPR RI terkait penyalahgunaan Standar Quick Response Code Indonesia (QRIS).

Pengawasan bersama semua pihak dan tidak perlu saling menyalahkan serta edukasi massal menjadi prioritas utama untuk mendorong tumbuhnya digitalisasi pembayaran di kalangan UMKM.

Baca Juga: Bank Raya Gelar Parade Kejutan Extravaganza QRIS Rewards

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi UMKM Kementerian Koperasi dan UMKM, Temi Satya Paramana mengatakan digitalisasi membawa banyak peluang bagi UMKM, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif yang perlu diambil. memperhitungkan. . ,

“Pemerintah tidak bisa menjalankan tugasnya memantau pelaksanaan transaksi digital,” kata Temi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6).

Baca juga: Penipuan QRIS Marak, DPR Nilai Bukan Salah Penyedia Sistem

Temi mencontohkan penyalahgunaan QRIS dengan penipuan pembayaran dan pencurian dana yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi UMKM.

Temi mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM mengimbau seluruh pelaku ekosistem digital untuk memantau kegiatan tersebut.

Baca juga: Transaksi merchant QRIS meningkat 400 persen karena BRI perkuat keamanan

“Platform e-commerce, platform fintech, perbankan dan seluruh pemangku kepentingan akan memantau hal ini,” kata Temi.

Sebab, kata Temi, penggunaan QRIS juga mendukung inklusi keuangan NKRI. Kini indeks inklusi keuangan tahun 2022 telah mencapai 85,10%, meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar 76,19%. Meningkatnya literasi keuangan masyarakat menunjukkan bahwa inklusi keuangan negara semakin meningkat (Kementerian Keuangan, 2023).

“Tentunya teknologi pembayaran digital dapat menciptakan disrupsi baru dalam industri sistem pembayaran, mendorong efisiensi perekonomian, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mempercepat inklusi keuangan sehingga dapat tercapai pembayaran nontunai yang lebih efisien,” kata Temi.

Temi meyakini QRIS juga menjadi titik awal pencatatan transaksi UMKM, sebagai bekal masuk ke ekosistem pembiayaan.

Riwayat transaksi di QRIS dapat menjadi tolok ukur kemampuan pembayaran UMKM, sehingga UMKM dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah.

Sebelumnya, pendapat serupa juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Makeng.

Dia mencatat, bank dan penyedia sistem jasa keuangan serta gateway pembayaran tidak bisa disalahkan ketika penipuan dengan QRIS terjadi baru-baru ini.

Makeng mengatakan, pemalsuan QRIS ini hendaknya membuat para pedagang dan lembaga lebih berhati-hati dalam menjaga kode tersebut agar tidak dapat diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kalau QRIS (penyedia sistem) tidak berbuat apa-apa, maka persoalan pemalsuan ada di pihak pedagang, sehingga pedagang harus berhati-hati saat memasang stiker QRIS agar tidak terjadi pemalsuan,” kata Makeng kepada media. Senin (10/6). Jungt/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *