saranginews.com, JAKARTA – Politisi muda Partai Golkar Rico Lesiangi memberikan penilaian khusus terhadap calon anggota BPK RI dari partai politik.
Menurutnya, kelemahan sistemis yang perlu segera diatasi merupakan warisan dari masa lalu dan seringkali berujung pada praktik korupsi yang cenderung mempertahankan pola pikir, bukannya mengikuti pola pikir.
BACA JUGA: DPR Lakukan Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Soroti Potensi Penyelundupan Calon Berbasis Korupsi
Menurut Rico, berdasarkan UU BPK yang artinya: Seleksi atau rekrutmen melalui partai politik, “Anggota BPK dinilai tidak obyektif dalam berpolitik.” Huruf d) pasal 28 dan e) pasal 28 UU BPK. Pasal 28.d) UU BPK menyatakan: “Anggota BPK dilarang merangkap jabatan pada lembaga negara lain dan badan lain yang mengelola keuangan negara, perusahaan swasta negara, dan perusahaan swasta asing.” Berdasarkan pasal tersebut, UU BPK melarang anggota BPK menjadi anggota partai politik. Potensi persyaratan keanggotaan IPC di Indonesia masih diatur dan mempunyai kepentingan politik yang tinggi.
“Saya tekankan bahwa BPK adalah salah satu lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan mempunyai kewenangan mengelola keuangan negara dan melakukan audit akuntabilitas. Sudah saatnya memberikan kesempatan kepada tenaga profesional yang bukan calon melalui partai politik. Ikuti tiga prinsip independensi. , kejujuran dan profesionalisme.
BACA JUGA: WTP Bisa Dibeli, Audit BPK Sulit Dipercaya
Menurutnya, penyusunan laporan keuangan memerlukan upaya tambahan.
Kelemahan sistem dan terbatasnya kader/personil menambah permasalahan kepentingan politik di lembaga legislatif dan eksekutif yang didominasi oleh kader partai politik.
BACA JUGA: Yamaha Kenalkan Teknologi Turbo untuk Kecepatan Ringan!
“BPK yang merupakan lembaga yang diberi wewenang secara konstitusional untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara, harus mempunyai orang-orang yang berkualitas dan berpengalaman. Selain itu, calon anggota BPK haruslah orang-orang yang handal, kompeten, mempunyai hati nurani yang tinggi, dan bebas dari partai politik. .pakar keuangan,” katanya.
Rico mencontohkan beberapa negara maju yang anggotanya perlu diidentifikasi dan dievaluasi dari segi kompetensi dan integritas (audit nasional) serta (komite akuntan publik).
“Tidak mudah menyajikan laporan keuangan negara kepada masyarakat secara bertanggung jawab, harus memenuhi standar akuntansi publik (SAP),” ujarnya. (kanan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Bencana Lumajang, petugas temukan korban terakhir