Mantap! Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 Lampaui Jepang dan Inggris

saranginews.com, JAKARTA – Upaya Indonesia untuk mencapai cita-cita menjadi negara dengan perekonomian terbesar di dunia semakin membuahkan hasil.

Hal ini ditunjukkan dengan peringkat daya saing Indonesia yang naik tujuh level pada tahun 2024, yakni level tertinggi dalam enam tahun terakhir.

Baca juga: Begini Tanggapan Airlanga Soal Pemberian Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online

Kajian Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 mencatat Indonesia berada di peringkat 27 dari 67 negara, mengungguli Jepang dan Inggris.

Pada tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-34.

Baca juga: Inflasi Indonesia Lebih Baik dari AS menurut Airlanger

Di kawasan Asia Tenggara sendiri, persaingan dari Indonesia menjadi yang terbesar ketiga setelah Singapura dan Thailand.

β€œHal ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam menerapkan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik bagi investor,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto dalam keterangan resminya, Rabu (19) ini. . /6).

Menko Airlanga mengatakan peningkatan peringkat daya saing didukung oleh efisiensi dunia usaha (dari peringkat 20 menjadi peringkat 14), efisiensi pemerintah (dari peringkat 31 menjadi peringkat 23), dan kinerja perekonomian (dari peringkat 29 menjadi peringkat 23).

Namun Indonesia harus tetap fokus pada faktor infrastruktur yang perlu ditingkatkan.

Secara lebih rinci, beberapa faktor berhasil meningkatkan efisiensi usaha, antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat 2), manajemen perusahaan (peringkat 10), dan perilaku masyarakat (peringkat 12).

Lalu ada peningkatan faktor efisiensi pemerintah yang naik 8 posisi.

Salah satunya diraih berkat upaya pemerintah di bidang hukum bisnis yang naik dari peringkat 49 pada tahun 2023 menjadi peringkat 42 pada tahun ini.

Lebih lanjut, faktor-faktor yang meningkatkan kinerja perekonomian terutama didorong oleh kuatnya perekonomian domestik (peringkat 10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat 12).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi 5,11 persen (tahunan) pada triwulan I tahun 2024, dibandingkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen (tahunan) pada triwulan sebelumnya.

Peningkatan peringkat daya saing suatu negara tentunya memberikan dampak yang signifikan, terutama terhadap daya tarik investor.

Peringkat yang sangat kompetitif akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global, yang seringkali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasinya.

Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas perekonomian dan potensi pertumbuhan suatu negara.

Sejalan dengan hal tersebut, realisasi investasi Indonesia menunjukkan tren positif hingga akhir triwulan I tahun 2024 dan berhasil tumbuh hingga Rp401,5 miliar atau sekitar 22,1 persen (year-on-year), sedangkan nilai PMA berhasil mencapai 204,4 miliar. miliar Rp. atau meningkat sekitar 15,5 persen (year-on-year).

Menko Airlanga menegaskan, pemerintah Indonesia akan terus berupaya menciptakan lingkungan investasi yang baik.

Untuk meningkatkan kemudahan berusaha, pemerintah telah menyempurnakan regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Saat ini PP, 5/2021 sedang dalam tahap revisi dan Persyaratan Dasar Perizinan dan Tata Cara Berusaha Berbasis Risiko (NSPK: Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) sedang dalam tahap akhir peninjauan untuk penyempurnaan proses bisnis.

Lebih lanjut, menekankan pada penerapan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang diharapkan selesai pada Juli 2024 atau sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.

Pemerintah terus meningkatkan pelayanan dengan memperbaiki sistem OSS (Online Single Submission).

Secara keseluruhan, peningkatan peringkat daya saing Indonesia akan berdampak penting dalam menarik lebih banyak investor asing.

Hal ini tidak hanya dapat meningkatkan aliran modal, tetapi juga mempercepat pembangunan dan pemulihan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.

Lingkungan bisnis yang kompetitif dan semakin kuat, mencerminkan stabilitas ekonomi yang lebih baik dan prospek pertumbuhan yang lebih positif.

Faktor inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi investor asing. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *