Kisah SN Bikin Laporan Palsu Begal Gegara Takut Dimarahi Istri, Pemicunya, Alamak

saranginews.com, TRENGGALEK – Pria berinisial SN dihukum Polres Trenggalek karena membuat video klarifikasi dan permintaan maaf karena membuat laporan palsu soal pencurian di kawasan itu.

“Kami memberikan kesempatan kepada pihak terdampak untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya telah meresahkan warga,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Selasa (18/6).

BACA JUGA: 3 Orang Ini Menghasilkan Uang Palsu Total Rp 22 Miliar

Kasus pemberitaan palsu bermula dari keputusan SN, seorang pecandu seni tayub, melapor ke Polsek Dongko dan mengaku menjadi korban perampokan di Jalan Raya Dongko.

Setelah menerima pengaduan tersebut, polisi mulai menyelidiki pengaduan tersebut. Namun peneliti curiga dengan pernyataan SN yang terkesan berbelit-belit dan tidak konsisten.

BACA JUGA: Pria asal Bogor ini 5 kali menganiaya anak tirinya, terakhir kali ditangkap istrinya

Kelakuan pria paruh baya itu terungkap saat polisi menghadirkan SN di lokasi yang disebut tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi kejadian, polisi juga tidak menemukan bukti apa pun, baik saksi maupun hal lain yang mengarah pada perampokan.

BACA JUGA: Begini Reaksi Airlangga Soal Pemberian Bansos Bagi Korban Judi Online

Soalnya ceritanya aneh dan dalam kasus seperti itu, korban justru dibawa ke tempat itu. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus perampokan, kecuali satu kejadian sebelum kejadian. pemilu lalu.”, kata AKP Zainul.

Terakhir, SN terus terang bercerita kepada polisi bahwa dia mengarang cerita perampokan tersebut karena takut dimarahi istrinya.

Laporan palsu tersebut ia buat untuk menipu istrinya karena takut uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk justru digunakan SN untuk menyanyikan lagu tayuban dalam rangkaian hajatan.

Saking asiknya melihat gergaji, SN tak sadar kalau uangnya sudah habis untuk membeli pupuk.

“Pengakuannya untuk nyanyi, istilahnya sinden atau semacamnya, tapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di beberapa tayuban, jalan-jalan. Karena takut, makanya dia mengarang cerita fiktif ini,” kata Zainul.

Akibat tindakan tersebut, SN dimintai keterangan dan klarifikasi kepada publik.

Video klarifikasi SN itu kemudian diunggah di media sosial Instagram Polres Trenggalek.

SN memberikan klarifikasi kepada masyarakat dengan dibantu polisi dari Mapolsek Dongko.

Melalui video klarifikasi, SN meminta maaf kepada masyarakat, karena perbuatannya dinilai meresahkan dan membuat geger masyarakat.

Warga Pringapus dan sekitarnya diimbau tidak panik saat melintasi jalur tersebut. Bahwa peristiwa begal tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi, kata AKP Zainul. (semut/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *