Komjen Rycko Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Cikampek Bentuk Pencegahan

saranginews.com, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan penangkapan teroris di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (15/6), merupakan bentuk penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Hal ini merupakan tingkat ketegasan dalam mencegah terorisme yang dapat merugikan jiwa dan harta benda, kata Rycko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Keseharian Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget

Upaya kuat tersebut, kata dia, dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat lain terhindar dari berbagai aksi kekerasan yang membahayakan.

Oleh karena itu, Rycko mengucapkan terima kasih atas tegasnya penegakan hukum yang dilakukan Satuan Khusus Tim Anti Teror 88 Polri e, dalam menangkap teroris pada akhir pekan ini.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Kembali Teroris di Karawang, Bos BNPT Bilang Ini

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polri, khususnya kepada Densus 88 yang ditangkap di Cikampek, Jawa Barat,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror menggerebek sebuah apartemen tempat tinggal terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (15/6).

BACA JUGA: Residivis Teroris Ditangkap, Densus 88 Dapatkan Bukti Ini

Tim penyidik ​​menyita barang bukti seperti bubuk berwarna putih dan kuning saat menggeledah apartemen yang ditempati terduga teroris tersebut.

Pasca penyerangan, Densus 88 pun menangkap orang yang bertanggung jawab atas tindak pidana teroris dengan surat berhuruf AAR.

Penyidik ​​Densus 88 juga menyita sejumlah besar barang bukti dari gedung AAR, berupa alat elektronik dan bahan peledak.

Menurut Kepala Kantor Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, keterlibatan AAR diduga melakukan tindak pidana terorisme bersama kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

AAR juga merupakan pelaku berulang dalam kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018 karena merencanakan kegiatan teroris dengan menggunakan bahan peledak.

Selama tinggal di gedung apartemen yang diserang, AAR berusaha menyembunyikan identitasnya agar warga tidak mengenalinya dan hanya mengetahui bahwa AAR adalah pedagang tulang. AAR menyewa gedung tersebut sejak 12 Mei 2024. (antara/jpnn)

BACA JUGA… Komisi III DPR mendukung BNPT menambah Anggaran Penanggulangan Terorisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *