Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online

saranginews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Aylangga Hartarto mengatakan bantuan sosial (bansos) bagi korban perjudian online tidak masuk dalam rencana pemerintah saat ini.

“Soal perjudian online (bansos bagi korban), tidak masuk anggaran saat ini,” kata DPP Ainul Hikmah di Masjid Golkar Airlangga, Jakarta Barat, Senin (17/6).

BACA JUGA: Menkominfo PMK Bicara Bansos untuk Korban Judi Online, Oh Keluar

Ia mengatakan, belum ada kerja sama dengan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk mengusulkan hal tersebut.

“Dari segi koordinasi tentunya jika ada usulan program silahkan berdiskusi dengan Kementerian Teknologi,” lanjutnya.

BACA JUGA: Cek Judi Online, AKBP Apri Wibowo Periksa Ponsel Polisi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, sasaran penerima bantuan sosial bagi korban perjudian online bukanlah pelaku kejahatan, melainkan keluarga.

“Harusnya bisa dimaklumi, tapi tidak bisa dipahami semua orang, kalau yang melakukan tindak pidana itu jelas, maka harus diambil tindakan hukum, karena itu adalah tindak pidana, jadi yang menerima bansos, maksud saya anggota keluarga seperti anak, istri/suami,” kata Muhadjir di halaman kantor PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Kasus Menarik Pria Tertembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan penegasan atas informasi yang beredar di berbagai media sosial beberapa hari terakhir tentang ide Kementerian Koordinator PMK memberikan bantuan sosial kepada korban perjudian online.

Muhadjir mengatakan, gagasan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online merupakan salah satu usulan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai persiapan pembentukan Satgas Pengendalian Perjudian Online.

Menko PMK merupakan Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai Ketua Struktur Satgas Khusus.

Pembentukan komite ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 (Keppres) tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang keluar di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Muhadjir yakin bansos ini akan membantu keluarga yang menjadi korban perjudian online.

Karena keluarga, terutama anak-anak dan istri, tidak hanya menderita kerugian finansial, tetapi juga, seperti dalam banyak kasus, kesehatan mental, dan bahkan kematian.

“Situasi yang terjadi ini adalah tanggung jawab pemerintah, khususnya Menteri Pembangunan dan Kebudayaan kita. Kami akan berdiskusi dengan Menteri Sosial bagaimana memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang terkena dampak perjudian online,” kata Muhadjir. . (ant/jpnn) Apakah Anda melihat video terbaru di bawah ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *