Menko PMK Bicara soal Penerima Bansos untuk Korban Judi Online, Oh Ternyata

saranginews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendi merespons korban bansos yang menjadi korban perjudian online.

Ia menegaskan, yang menerima bantuan sosial bukan pelakunya, melainkan keluarga.

BACA JUGA: Cek Judi Online AKBP Apri Wibowo Cek Ponsel Polisi Ini

Menurutnya, pelaku perjudian online harus bertanggung jawab, karena merupakan pelanggaran hukum.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir untuk memperjelas informasi yang beredar di berbagai saluran media sosial beberapa hari terakhir mengenai pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online.

BACA JUGA: Selain menekan inflasi, bansos APBN juga bisa mendongkrak daya beli masyarakat

“Yang jelas pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum karena itu kejahatan. Jadi yang saya maksud penerima kesejahteraan adalah anggota keluarga seperti anak, istri/pasangan,” ujarnya usai salat Idul Adha. Di halaman Kantor Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6).

Dijelaskannya, gagasan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online merupakan salah satu topik yang diajukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai persiapan pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online.

BACA JUGA: Panglima TNI Siap Tembak Anggota yang Terlibat Judi Online

Menko PMK bisa jadi Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tyahjanto menjabat sebagai Ketua Struktur Staf Sementara.

Pembentukan gugus tugas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online di Jakarta yang diterbitkan pada 14 Juni 2024 di Jakarta.

Muhajir yakin bansos ini akan membantu keluarga yang menjadi korban perilaku perjudian online.

Sebab, keluarga, khususnya anak-anak dan perempuan, tidak hanya mengalami kerugian materiil, namun juga kesehatan mental, bahkan kematian, seperti yang sering terjadi.

“Pemerintah bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi ini, khususnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kita. Kami akan berdiskusi dengan Menteri Sosial tentang mekanisme pemberian dukungan sosial kepada keluarga yang terkena dampak perjudian online pada mereka,” ujarnya. (Antara/jpnn) Bergabunglah bersama kami, tonton juga video ini!

BACA ARTIKEL LAIN… Begini Nasib Letjen. R menggunakan uang TNI AD Rp 876 juta untuk perjudian online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *