saranginews.com, MERANGIN – Polisi pada Jumat [14/6] menangkap tiga tersangka pembunuhan pria bernama AA (37), warga kawasan Tabir Selatan, Kecamatan Merangin, Jambi.
Kapolsek Merangina AKBP Ruri Roberto di Jambi mengatakan, orang pertama yang ditangkap adalah PR alias Puput (37). di rumahnya di Desa Muara Dalang, Tabir Selatan.
BACA LEBIH LANJUT: Wanita Ditikam Hingga Suaminya di Kampar, Lihat Apa yang Terjadi
Setelah polisi menginterogasi terduga pelaku, mereka mengetahui ada dua orang lainnya yang melakukan kejahatan tersebut.
“Kami memeriksa Puput dan ternyata ada dua orang lainnya yang melakukan perbuatan salah,” kata Kapolres.
BACA JUGA: Seorang pengendara sepeda motor tewas tertimpa pohon tumbang di Bogor
Dua orang lainnya yang melakukan hal serupa ditangkap di kota yang sama. Keduanya berinisial S (40) dan C (27).
Penyidik Polsek Merangina masih memeriksa ketiga tersangka untuk mengetahui alasan mereka melepaskan senjata.
BACA JUGA: Polda Jabar mengusut kasus Vina, Iptu Rudian, ayah Eky.
“Kami masih mengkaji pekerjaan kami dalam hal ini,” katanya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita banyak barang bukti yakni empat unit telepon genggam, satu pistol, satu pucuk senjata, tiga unit sepeda motor, dan tiga unit laptop.
Kapolsek Penmasa Penmasa Aiptu Ruly mengatakan, penyidik mendampingi tim dokter untuk melakukan autopsi terhadap jenazah orang tersebut di RS Kolonel Abujani, Bangko, Merangin.
Obituari diadakan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Menurut keterangan pelaku, pembunuhan itu terjadi karena meninggal karena ancaman pihak yang mengancam PR atau Puput.
Namun kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Merangin yang masih mencari keterangan lebih banyak saksi.
Awalnya, warga Kota Margo Tabir, Merangin dikejutkan dengan ditemukannya orang tak dikenal tertembak pada Jumat (14 Juni), pukul 18.30 WIB (ant/jpnn).