BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045

saranginews.com, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Badan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan peta jalan zakat tahun 2045.

Presiden BAZNAS KH. Noor Achmad mengatakan hal ini sangat penting untuk memenuhi aspirasi dan masukan masyarakat luas, khususnya para penggiat zakat.

BACA JUGA: Kementerian Agama membuka 4 program bantuan zakat dan wakaf pada tahun 2024.

Diketahui, potensi pencapaian zakat sebesar Rp327 triliun baru dicapai sekitar 10 persen melalui lembaga resmi. Hal ini memerlukan kerja sama yang besar dari berbagai komponen masyarakat.

“Mulai dari BAZNAS, Kabupaten/Kota dan LAZ provinsi seluruh Indonesia, serta para penggiat zakat lainnya, mari kita lihat bagaimana visi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui zakat dapat terwujud dengan baik,” kata Kiai Noor secara online.

BACA JUGA: Hasil Komisi Fatwa Ijtima Ulama: YouTuber dan Selebriti Instagram Wajib Bayar Zakat

Kiai Noor meyakini dukungan Kementerian Agama dalam penyusunan Peta Jalan Zakat 2045 dapat memperkuat peran Zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah proses untuk membangkitkan zakat untuk masa depan dan juga menghidupkannya kembali untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan umat,” ujarnya.

BACA JUGA: Upaya Kemenag Tingkatkan Literasi, Partisipasi dan Sinergi Melalui Zakat dan Wakaf

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pengkajian dan Pengembangan BAZNAS RI Zainulbahar Noor mengungkapkan, Peta Jalan Pengelolaan Zakat 2025-2045 mencakup regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia dan infrastruktur, serta literasi dan sosialisasi.

“Peta jalan tersebut memuat banyak hal terkait zakat yang masih perlu dioptimalkan, seperti memasukkan poin tambahan pada UU 23 Tahun 2011 atau penguatan BAZNAS di bawah naungan Kementerian Agama, peningkatan jumlah LAZ dan UPZ nasional dan daerah, penguatan lembaga BAZNAS untuk Amil dan menyiapkan kurikulum zakat untuk perguruan tinggi dan lembaga pendidikan Islam,” jelasnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Warjono Abdul Gofur menegaskan kerja sama antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama suksesnya Gerakan Nasional Zakat.

“Peta jalan zakat ini sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045, hal ini tentunya tidak hanya sekedar diikuti.” Harapannya bisa menghasilkan rumusan yang setidaknya menjadi pedoman bagi kita sebagai regulator atau sebagai Amila apa yang harus dilakukan, sehingga penyusunan peta jalan ini harus melibatkan banyak pihak,” jelasnya. (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *