saranginews.com, JAKARTA – Polisi menemukan produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di sebuah kantor akuntansi di Kembangan, Kecamatan Srengseng, Jakarta Barat.
Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang palsu tersebut belum beredar ke masyarakat.
BACA JUGA: Warga Temukan Aktivitas Pengedar Uang Palsu, Ini Konsekuensinya
Kita patut bersyukur kasus ini ditemukan, belum sempat menyebar di masyarakat, kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebaran uang palsu tersebut, baik yang beredar di Jakarta maupun di luar daerah.
BACA JUGA: Polres Metro Jakarta Barat hentikan peredaran uang palsu
“Masih dalam penyelidikan. Yang jelas tersangka menyita barang bukti yakni uang tunai Rp 22 juta, uang palsu senilai Rp 100.000,” ujarnya.
Ade Ary juga mengatakan, ada tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu bernilai miliaran, yakni M, YA, dan FF.
BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Terkalahkan, Yamaha Kenalkan Teknologi Turbo!
“Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Rencananya, uang palsu tersebut akan dibagikan untuk Idul Adha,” ujarnya. .
Jadi berdasarkan informasi masyarakat diamankan oleh penyidik Ditreskrimum. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil ditemukan penyidik, ujarnya.
Dia mengatakan, ketiganya berdasarkan Pasal 244 dan 245 KUHP. Anda terancam hukuman penjara paling lama dua belas tahun.
“Selain uang kertas palsu senilai miliaran rupee, polisi juga menyita mesin hitung, mesin pemotong uang, dan mesin/mesin GTO. Lalu ada beberapa tinta berwarna,” ujarnya. (antara/jpnn) Pernahkah Anda melihat video terbaru berikut ini?
BACA ARTIKEL LAGI… Bencana Longsor Lumajang, Petugas Temukan Korban Terakhir