Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP

saranginews.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti sependapat dengan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menilai tindakan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengandung unsur pidana dan mencapai etika. tindak pidana terkait penyitaan telepon genggam Sekjen PDIP dan buku kerja Hasto Kristiyanto.

Menurut Ray, penyidik ​​Polri telah bertindak melawan hukum.

BACA JUGA: Mantan Kapolri Sebut Penyidik ​​KPK Bisa Dihukum dan Diproses Secara Etis karena Sita Barang Sekjen PDIP

Saya setuju dengan argumen mantan Wakil Kapolri itu. Tindakan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melecehkan warga yang ingin diperiksa dengan status saksi. “Kita perlu segera memanggil Dewas KPK,” kata Ray saat dihubungi, Minggu (16/6).

Ray mengatakan, ada tiga kejutan KPK terkait pemeriksaan Hasto.

BACA JUGA: DPD Kritik PDIP se-Indonesia Kompol Rossa, Maqdir: Bagian Manajemen Publik

Pertama, Hasto sejak awal dipanggil tiba-tiba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pemeriksaan polisi sebelumnya menunjukkan adanya dugaan keterkaitan antara penyidikan polisi dan KPK. Titik temunya adalah sikap kritis Hasto Kristiyanto terhadap pemerintah.

Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK, lucu banget. Sebab, di mana KPK selama ini? Kenapa tidak disebut Hasto. kritis terhadap Jokowi,” kata Ray.

BACA JUGA: PDIP Gerakkan DPD, Protes Penyidik ​​KPK Tangani Tim Hasto

Ketiga, lanjut Ray, penyitaan telepon seluler tim Hasto Kusnadi dapat merupakan pelanggaran etik. Ray menanyakan hubungan tim dengan Hasto. Apa tugas KPK menyita ponsel tim Hasto?

“Bukankah pemanggilan Hasto untuk menggali informasi keberadaan Harun Masiku? Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu ada tindakan yang menunjukkan bahwa Hasto adalah pelaku tindak pidana. KPK harusnya menghormati. Hasto karena siap hadir memenuhi panggilan KPK untuk menggali informasi tentang Harun “Masiku. Kami butuh informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak pantas karena penuh pelecehan,” kata Ray.

Oleh karena itu, lanjut Ray, seharusnya Hasto mengadukan pegawai KPK tersebut ke Dewas KPK.

Ia juga mengingatkan, KPK dengan wajah saat ini dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politik, bukan sekadar penegakan hukum.

“Di mana Komisi Pemberantasan Korupsi disebut bagian dari eksekutif. Dan seluruh jajaran KPK adalah pegawai negeri sipil yang susunan strukturnya sudah jelas kepada presiden,” jelas Ray.

Pasca kejadian tersebut, Ray mendorong agar PDIP lebih banyak lagi merevisi KPK, setidaknya ke format semula.

“Di mana independensi KPK benar-benar terjaga. Hapus KPK dari lapangan operasi. Tanpa itu, drama politik KPK akan terus berlanjut,” ujarnya. (tan/jpnn) Sudah lihat video terbaru berikut ini?

BACA ARTIKEL LAIN… Tiap Jumat PDIP bakal adakan fakultas hukum, ini untuk lawan Kazaliman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *