Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP

saranginews.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Sindikat PARA Ari Nurcahyo menduga penyitaan telepon seluler Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Cristiyanto melanggar prosedur.

Ari Wakil Kompol Komien (Purn) sependapat dengan Oegroseno jika penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) Kompol Rossa Purbo Bekti bisa dijerat pasal tindak pidana dan terancam sanksi disiplin karena mengambil kamera. Telepon dan dokumen PDI Perjuangan kepada Hasto yang diberi status saksi.

BACA JUGA: Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK menyalahgunakan kesaksian Sekjen PDIP.

“Sebenarnya Pak Hasto yang diperiksa sebagai Sekretaris Utama dan dia sebagai saksi. Sekarang persoalan hukum antara Pak Hasto dan ajudannya, Pak Kusnadi, berbeda. Ini jelas melanggar prosedur. Saya melihat itu. Penyidikan KPK lalai,” ujarnya, Minggu (16/6) saat dihubungi.

Menurut Ari, kecurangan dan kelalaian penyidik ​​KPK dalam memeriksa Hasto, terutama asistennya yang tidak dipanggil sebagai saksi, jelas menambah permasalahan moral di kalangan pimpinan dan jajaran lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Mantan Wakil Kapolri Penyidik ​​KPK Rossa Purbo Beckti berpotensi didakwa melakukan perampokan dengan kekerasan

“Jadi, dalam praktiknya, persoalan pelanggaran prosedur administrasi sudah menjadi pelanggaran moral. Saya kira pimpinan PKC harus turun tangan, Dewan PKC harus melakukan penyelidikan etis dan mengambil keputusan moral. Dalam hal ini yang menjadi masalah, ” dia berkata.

Lebih lanjut, Ari meyakini pengambilalihan tersebut harus mendapat persetujuan para Dewa. “Kenapa berani mengambil langkah seperti itu di saat yang gegabah,” jelasnya.

BACA JUGA: Mantan Wakil Kompol Polisi Sebut Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi Bisa Dituntut, Dirawat karena Sita Aset Sekjen PDIP

Ari melanjutkan, penyidikan tidak boleh hanya dilakukan oleh penyidik ​​KPK. Namun, belum diketahui dari mana asal tim penyidik ​​yang menugaskan Rossa Purbo Bekti itu melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyita telepon, dokumen, dan tas Sekjen PDIP.

“Lagipula, buku rahasia, sebenarnya buku sekretaris pribadi, adalah yang paling rahasia, paling penting dalam partai. Bukan rahasia lagi, tapi rahasia dan penting bagi partai, rahasia. Ini adalah sesuatu yang “memungkinkan saya mencium bau politik dengan sangat kuat,” lanjutnya.

Jika ada anggapan masyarakat berbau politik, Ari tidak menyalahkannya. Hal ini menyebabkan Hasto ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan dan penyidikannya di Polda Metro Jaya.

Apalagi kalau Harun dikaitkan dengan kasus Masiku, sudah lama ada yang menyelesaikan pidatonya.

“Memang Harun Masiku masih DPO tapi kenapa dia dikaitkan dengan Pak Hasto. Dan Pak Hasto pun memperjelas posisinya, sebenarnya kalau ada masalah tentu empat tahun lalu. Semuanya terungkap di pengadilan,” jelasnya. (tan/jpnn)Jangan ubah video terakhir:

BACA ARTIKEL LAGI… Perbuatan Rossa Purbo Bekti terhadap Pegawai Hasto Dipermasalahkan, Begini Tanggapan KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *