Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili

saranginews.com – BANTUL – Pembentukan Petugas Pemutakhiran Informasi Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024 sebaiknya berdasarkan tempat tinggal.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyiagakan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Baca Juga: Demokrat Dukung Ketua DP Gerindra Nurhidaya Maju di Pilkada Lombok Barat 2024

Bawaslu mengatakan pembentukan komite pemantau harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti,” kata Koordinator Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi Pantarlikh, maka Pantarlikh harus dicocokkan dan diteliti (Organisasi Sri Bawaslu). Hartathi Bantul pada Minggu (16/6).

Baca juga: UAS Pebrian Beri Review Positif Winaldi dan Apa Katanya.

Selain itu, kata dia, macan kumbang yang saat ini dibentuk KPC Bantul harus berusia minimal 17 tahun atau berhak memilih.

Pihaknya juga mengajukan permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (PPC) Bantul terkait pendirian Pantarlih.

BACA JUGA: Lima Parpol Rapat Bahas Koalisi Kapal di Pilkada Kota Semarang.

Menurut dia, calon peserta Pilkada 2024 diharapkan tidak menjadi anggota partai politik (parpol) atau kelompok kampanye (Pemilu) selama lima tahun terakhir.

“Melalui Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Bawaslu Bantul melakukan kegiatan ‘monitoring’ untuk memastikan KPU yang dibentuk KPU Bantul benar-benar netral dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pantarlih Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengumumkan pendaftaran akan dimulai pada 13 Juni hingga 19 Juni.

KPU Bantul membutuhkan 2.847 orang karena memerlukan persiapan matang dalam pemutakhiran data pemilih, khususnya pencocokan dan penelitian (coclite).

“Cochlite ini merupakan langkah awal dalam menentukan kualitas data pemilih, sehingga proses cochlite harus dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, perlu dibentuk petugas pembaharuan pemilih (Pantary) yang harus memahami daerah pemilihan.

“Panther juga harus menjadi orang yang jujur ​​agar dapat diketahui adanya penyimpangan prosedur. Bawaslu berharap tidak ditemukan pengendara macan kumbang atau proses koklit yang tidak tepat dalam proses koklit tersebut,” ujarnya. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… PKB rekomendasikan Syamsul Effendi maju lagi di Pilkada Rejang Lebong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *