Hasnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI

saranginews.com, JAKARTA – Calon Ketua Umum PB PMII Hasnu Ibrahim mencanangkan proyek percepatan industri perikanan Indonesia pada Kongres PMII XII di Palembang, Sumatera Selatan.

Visi tersebut bertujuan untuk menjadi negara kepulauan yang maju, berpemerintahan sendiri, dan berkelanjutan pada tahun 2045 

BACA JUGA: Wagub Jatim bersama Pilar 08 Mencari Solusi Penangkapan Ikan di Muncar Banyuwangi

“Industri perikanan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi sektor strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pemangku kepentingan,” kata Hasnu dalam keterangannya, Minggu (16/6).

Oleh karena itu, kata Hasnu, salah satu proyek penting yang akan dicanangkannya pada Kongres PMII XXI di Palembang, Sumatera Selatan, adalah percepatan pengembangan industri perikanan tanah air agar menjadi program dan ketua organisasi.

BACA LEBIH LANJUT: Penjualan ikan di Maluku akan mencapai $60 juta pada tahun 2023

“PMII seluruh Indonesia, khususnya yang mempunyai peluang kerja di sektor kelautan, perikanan, dan kelautan, akan mengadvokasi dan memantau permasalahan ini guna menyampaikan pendapat dan memperjuangkan perhatian pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Jasa Kelautan. (KKP) seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Menurut Hasnu, tujuan percepatan industri perikanan dalam negeri sendiri adalah untuk meningkatkan produksi dan produksi perikanan untuk memenuhi kebutuhan lokal dan meningkatkan ekspor.

“Tujuan lain dari proses ini adalah agar industri perikanan sektor nasional juga dapat meningkatkan nilai tambah produk ikan melalui pengolahan dan pengurangan, memperkuat ketahanan pangan negara dengan memastikan tersedianya protein yang berkualitas baik dan murah,” jelas Hasnu.

Dijelaskannya, selama ini pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk mempercepat pengembangan industri perikanan nasional, seperti Undang-Undang Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

“Bagi kami undang-undang ini hanya indikasi prosesnya, pada tataran implementasinya belum terlihat dan berdampak pada pelaku industri perikanan. Oleh karena itu, perlu dikaji secara serius,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, PMII akan memberikan peta proyek sektor perikanan sebagai upaya menentukan strategi dan tujuan pengembangan industri perikanan tanah air dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Selama ini, kata Hasnu, PB PMII fokus memantau permasalahan perikanan, kelautan, dan kelautan dengan menggelar berbagai forum ilmiah yang melibatkan semua pihak.

“Bagi kami program ini sudah tidak dalam tahap bahasa lagi, namun sudah memasuki masa administrasi tahun ini, sehingga penting untuk dilanjutkan ke depannya,” kata Hasnu.

Terakhir, ia menjelaskan sektor perikanan dan kelautan juga menghadapi permasalahan lama seperti illegal fishing.

“Illegal fishing merupakan permasalahan besar yang belum ditangani dengan baik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Hal ini dikarenakan masih maraknya aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, antara lain peningkatan investasi infrastruktur, pembangunan struktur pendukung seperti pelabuhan, sistem operasional, dan akses permodalan.

Selain itu, lanjut Hasnu, transfer teknologi juga penting untuk digalakkan dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada nelayan dan pembudi daya ikan untuk menggunakan metode yang modern dan efisien.

Ditegaskannya, salah satu tantangan PMII ke depan adalah upaya pengembangan ketenagakerjaan melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi di bidang perikanan untuk menghasilkan tenaga terampil.

“Kami sangat yakin, jika sektor industri perikanan diprioritaskan, maka sektor ini pasti akan menjadi penopang utama untuk meningkatkan perekonomian negara, menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan APBN,” pungkas Husnu. mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *